Oberlin Marbun Masih Bungkam Soal Rambah Lahan Konservasi Gajah TNTN
Sedikit Lagi Gugatan LPPHI untuk Oknum Organisasi Pers Riau Rampung

Pekanbaru - Gugatan terhadap beberapa oknum pengurus salah satu organisasi Pers terbesar di Riau, yang memiliki kebun sawit di kawasan hutan tepatnya dalam lahan Ex HPH Siak Raya Timber, HPT Tesso Nilo di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau, dikabarkan sedikit lagi rampung.
Informasi ini didapat dari pengacara LPPHI, Tommy Freddy Manungkalit, SKom, SH “dalam waktu dekat kita minta doa dari semua wartawan (1000 lebih anggota organisasi) agar gugatan ini rampung,” kata Tommy, Jumat (5/5/23).
Ulah oknum ini merambah hutan mengatasnamakan organisasi ini menyebabkan banyak wartawan anggota organisasi itu “gerah?”. Banyak dari mereka (wartawan) yang ingin ikut melaporkan kebun dalam kawasan dilindungi itu ke pihak berwab.
Salah seorang senior di organisasi itu meminta “gugatan itu agar jelas apakah pengurus organisasi kami bersalah atau memang beliau menjual (mencatut) nama organisasi untuk kepentingan pribadi untuk jelasnya sebaiknya memang digugat,” kata wartawan senior ini.
Selain itu katanya rencana anggota akan melaporkan kasus perambahan itu mendapat dukungan dari ratusan anggota maupun wartawan lain di Riau, “apalagi saya dengar kawasan itu untuk konservasi gajah,” katanya yang juga dapat dukungan Yayasan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI), termasuk beberapa yayasan lingkungan besar di Riau.
“Rekan kita melaporkan pidananya, nanti kita akan bantu menggugat ke Pengadilan setempat,” kata pembina LPPHI Riau, Heriyanto, Selasa (18/4/23) lalu.
Menurut aktivis peduli lingkungan ini “dengan adanya kebun sawit dalam kawasan, ini mempersempit ruang lingkup habitat gajah, karena dalam kawasan itu sudah banyak digarap para oknum maupun korporasi menjadi kebun sawit.
“Kita Prihatin luasan kebun sawit itu mempersempit ruang gerak gajah, sehingga konflik dengan manusia dikhawatirkan akan terjadi. Makanya kita pastikan akan menggugat semoga mendapat doa dan restu dari masyarakat terutama anggota organisasi pers,,” kata Hariyanto,
Selain LPPHI dan pegiat lingkungan di Riau, gugatan maupun laporan pidana pada aparat hukum, para wartawan anggota pers ini juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi Kepemudaan di Riau.
Diberitakan sebelumnya, ada pengakuan wartawan dekat dengan mantan Bupati Pelalawan HM Harris, menyebut Kebun dalam kawasan HPT Tesso Nilo tepatnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau, “diduga pemiliknya adalah Oberlin Marbun”.
Sayang Oberlin Marbun dikonfirmasi Senin (18/4/23) tidak lagi mau menjawab, namun awal berita terbit dia pernah menjawab “jangan tanya-tanya itu,” katanya.**
Komentar Via Facebook :