Jajaran Kepala OPD Rohil Dikatakan 'Lagi Tidak Baik Baik Saja'

Jajaran Kepala OPD Rohil Dikatakan

Rohil - Keterbukaan informasi publik terkait progress program yang dijalani Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar tidak menimbulkan asumsi mangkrak di kalangan masyarakat, Kepala PMD selayaknya lebih memahami UUD KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik . Hal tersebut dikatakan aktivis muda Amrizal, Minggu (07/05/23).

Apalagi kata Amrizal, saat ini kepala OPD tidak baik baik saja alias banyak bermimpi, padahal sejak hari ini akan memasuki tahun politik 2024 dimana supporting gagasan dan wawasan yang dilakukan PMD bisa mempercepat pertumbuhan roda Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Namun kita menangkap dari kinerja PMD sangatlah lambat baik dari segi ekonomi, infrastruktur, sosial, seni pendidikan dan destinasi wisata. Dalam hal keterlambatan yang saya maksud sebab banyak terjadi dinamika dinamika penuh lika liku dalam internal OPD di Rokan Hilir,” ungkap aktivis muda Amrizal menanggapi persoalan ini.

Kendati demikian kata Amrizal, “terlihat roda Kepemerintahan Rokan Hilir sangatlah lambat, “itu diduga akibat dari pada lemahnya kepemimpinan tanpa ada monitoring dan pengawasan sangat ketat terhadap bawahannya,” katanya.

Amrizal mengatakan bahwa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, terhubung dengan tiga pilar yang menjadi kunci dari pembentukan sebuah kepemerintahan modern, “yakni rule of law, democracy, dan good governance”.

Berbicara tentang rule of law, sambung Anrizal, “maka dapat dimaknai dengan adanya asas legalitas”. Dalam prakteknya hal ini berkaitan dengan keberadaan lembaga peradilan yang bertugas mengawasi lembaga legislatif dan eksekutif jika terjadi diskriminasi di antara keduanya.

“Kemudian pilar demokrasi berarti adanya kebebasan dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Nah Apabila tiga pilar tersebut telah dilaksanakan pada sebuah Kepemerintahan, dapat dikatakan good governance telah tercipta dengan sendirinya,” katanya.

“Ingat sudahkah para kepala OPD mensupport bupati dalam pencapaian visi dan misi tersebut?,” ulas Amrizal.

Menjalani pencapaian visi dan misi roda kepemerintahan tentunya lanjut Amrizal, “butuh support dari kalangan sektor manapun agar percepatan pertumbuhan perekonomian cepat teratasi dengan baik”.

“Begitu juga sebagai lembaga pelayanan publik harus menciptakan berkesinambungan sistem pemerintahan pada tingkat pelayanan maka perlu adanya controlling dan pengawasan terhadap bawahannya,” katanya.

“Secara sederhana lembaga pemerintah harus bersifat efisien, efektif, transparan,akuntabel dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelas Amrizal.

"Jelasnya harus seperti itu,tingkatkan profesionalisme dalam memperjuangkan akuntabel,agar setiap kepala OPD tidak melibatkan pemimpinnya dalam penyelesaian suatu perkara.

Hal ini dapat dari beberapa polemik yang terjadi di internal Rokan Hilir saat menghadapi sebuah perkara, yaitu ada tiga instansi.

Satu diantaranya instansi yang berperan menaungi pemerintahan desa yakni Dinas PMD akhir akhir ini menjadi perbincangan publik dengan postingan palavatvnews. “Dinas Kominfo Rohil Turun Kedesa, Terkait Persoalan Sikoncang”

“Wow....ada apa dengan Kadis PMD, alhasil semua itu pemimpin tertinggi yang menyatakan sikap melalui Diskominfotik tidak melainkan kepala OPD itu sendiri mempertanggungjawabkannya," ujar Amrizal.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :