Akankah APH Bergeming?, Parpid SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil Sudah Jilid IV

Akankah APH Bergeming?, Parpid SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil Sudah Jilid IV

Pekanbaru - Untuik segera diusut Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau) tak bosan-bosannya melakukan langkah hukum guna mengusut dugaan korupsi berjamaah “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” yang sebelumnya dikabarkan tak kunjung tuntas diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau.

Misalnya hari ini Rabu Tanggal 17 Mei 2023 Formasi Riau kembali mendaftarkan gugatan prapid jilid IV di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan perkara Nomor: 14/Akta/Pid.Prap/2023/PN Pbr. Dalam kasus ini diduga merugikan uang negara Rp. 9 miliar lebih.

Dalam Prapid Jilid IV ini, yang menjadi termohon adalah, Kapolda Riau, Kajati Riau dan Pimpinan KPK.

“Benar, kami hari ini mendaftarkan prapid jilid IV di PN Pekanbaru,” kata Direktur Formasi Riau yang juga merupakan Akademisi dan Praktisi hukum di Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH.

Prapid jilid IV ini kata Dr Huda, sehubungan dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” merupakan sarana warga negara untuk membantu APH dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di bumi lancang kuning.

“Perkara dugaan SPPD fiktif masal dewan Rohil ini sudah berjalan lama, sudah mau lima tahun ya, tapi belum ada perkembangan yang secara substantif,” tutur Dr Huda.

Pungkas Dr Huda,”harapannya dengan adanya prapid jilid IV ini, perkara dugaan korupsi dugaan SPPD fiktif masal dewan Rohil akan cepat tuntas dan adalah perkembangan terbaru dari pengusutan perkara ini” pungkas Huda.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :