Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RTH!

Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RTH!

Line Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dinilai terlalu lambat memproses kasus dugaan korupsi pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru. Hingga kini, tersangka saja belum ditetapkan penyidik.

Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto, mendesak Kejati Riau segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Segera tetapkan siapa tersangkanya! Kita minta siapapun itu harus ditindak tegas!," kata Hardianto di Pekanbaru, Jumat (19/5).

Hardianto juga mengingatkan Pemprov Riau agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menunjuk kontraktor untuk menyelesaikan proyek-proyek seperti ini. "Kita ingin penunjukan pengerjaan proyek itu sesuai aturan, jangan asal tunjuk berdasarkan kedekatan dan hubungan lainnya," tukas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Dikatakan Hardiyanto, prilaku korupsi dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Riau harus dikikis dengan memberi efek jera. “Kita bukan mendoakan pegawai masuk penjara, tapi ini menjadi pelajaran bagi mereka agar ke depan sungguh-sungguh melaksanakan tugas," katanya.

Penyidik Kejati Riau sendiri telah menemukan bukti permulaan dalam kasus ini. Karena itu, kasusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Berdasarkan penyelidikan, kita memperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua RTH ini," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, baru-baru ini.

Menurutnya, penyidik bakal menyeret siapa-siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya. "Setelah bukti dirasa cukup, kita akan tetapkan tersangkanya," kataya.

Dua RTH itu dibangun di lahan bekas area hiburan Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan di lahan bekas kantor Dinas PU (Pekerjaan Umum) di Jalan Ahmad Yani yang dibangun Tugu Integritas Anti Korupsi dan telah diresmikan Ketua KPK,  Agus Rahardjo, Desember 2016 lalu.

Dalam berbagai aksi demonstasi pemuda dan mahasiswa disebutkan proyek senilai Rp14 miliar itu dikerjakan PT Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek. Kedua perusahaan itu disebut-sebut didukung oleh saudara kandung Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. **


Komentar Via Facebook :