LHKPN Diduga Janggal, SF Hariyanto Kembali Diperiksa KPK

LHKPN Diduga Janggal, SF Hariyanto Kembali Diperiksa KPK

Jakarta - Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/23).

Dari pantauan langsung okeline.com di lokasi, SF Hariyanto sampai di Gedung Merah Putih sekira pukul 09.00 WIB.

SF Hariyanto dipanggil KPK untuk kedua kalinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga ada kejanggalan.

Hingga berita ini ditayangkan, SF Hariyanto masih diperiksa di ruang penyidik KPK.

Sebelumnya SF Hariyanto, bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4/2023) lalu.-dnr.**


Rizky B

Komentar Via Facebook :