Silaturahmi Pemuda Peduli Nasib Riau

AMPR Minta Urai Sengkarut Jabatan BUMD dan Usut Dugaan Nepotisme Di Tubuh PT BSP

AMPR Minta Urai Sengkarut Jabatan BUMD dan Usut Dugaan Nepotisme Di Tubuh PT BSP

Pekanbaru - Di Sore hari Selasa (24/5/23) yang diselimuti awan hitam jelang hujan kantor “Metro Group” yang berdekatan dengan sebuah cafe kedatangan serombongan pemuda dengan wajah tampan dan menawan, sebelum masuk kantor mereka sempat ditanya karyawan kantor Metro Group.

“Maaf bang cari siapa?”. dia menjawab “ada Ajho?,” katanya dan lantas rombongan diajak penyambut tamu ngopi bareng di Nom Cafe.

Saat akan memasuki cafe di bilangan jalan Durian Kota pekanbaru, Riau, itu terdengar bisik-bisik dari pengunjung lain “penampilan para pemuda terlihat eksekutif, siapa dia?,” kata salah seorang pengunjung itu.

Setelah jumpa langsung dengan redaksi, para pemuda ini memperkenalkan diri, ternyata mereka adalah para pemuda yang peduli akan nasib Riau.

“Perkenalkan Bang Ajho, saya adalah Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) Riau. Nama saya, Zulkardi,” katanya seraya memperkenalkan delapan orang rekannya. 

Baru saja bertemu Zulkardi langsung berbicara balak-balakan tentang keadaan bisnis Pemerintah Riau yang dikuasai Kroni dan keluarga Pejabat. Selain itu diceritakan Zulkari “indikasi Korupsi hingga praktek Nepotisme”. (Maaf, dalam bincang-bintang redaksi dengan Zulkardi dan kawan-kawan belum bisa mengungkap semua isi pembicaraan).

Namun sebagai gambaran yang dibuka Zulkardi pada redaksi salah satunya terkait “Bansos Siak”. dari pemaparan Zulkardi banyak kejanggalan “masih ada nama-nama yang belum sampai ke pengadilan Bang, mereka kalau kami nilai adalah pelaku utama,” katanya mengungkap termasuk ‘campur tangan?’ oknum di Kejaksaan. 

Asyiknya perbincangan membicarakan banyak hal di Riau, masuklah pembicaraan kepada anak Gubernur Riau (Muhammad Andri) dan anak mantan Bupati Arwin AS serta membicarakan Direktur PT BSP Iskandar.

Ketika ditanya, ada apa dengan Iskandar?. Dia menjawab, “HRM Manager Rahmah Selviawati adalah kakak Direktur PT BSP (Iskandar.red), dia adalah kakak beradik kandung.

“Sesuai Pasal 30 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu Daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan,” katanya.

Kesimpulannya kata Zulkardi, “selayaknya Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri memeriksa harta mereka dan keakuratan LHKPN Syamsuar dan keluarganya. Alasannya kita menilai ini adalah dugaan nepotisme,” katanya.

“Ditengarai PT BSP memiliki persoalan dalam memanagement perusahaannya, yakni sarat dengan dugaan nepotisme, yang jelas-jelas dilarang oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2017 itu sendiri,” katanya.

Untuk itu kata Zulkardi, AMPR meminta para pemegang saham agar mengurai “sengkarut” penempatan jabatan ditubuh BUMD, “APH tolong dong peduli dengan Riau, usut dong dugaan nepotismenya PT BSP itu,” katanya. >>> Bersambung.. (Buka-bukaan kasus Bansos Siak)


Redaksi

Komentar Via Facebook :