Korupsi Dana Tak Terduga Pemkab Pelalawan
Sudah 40 Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan

Line Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah memeriksa 40 orang saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana tidak terduga di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Walau statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan, tapi tersangka belum ditetapkan.
"Sudah masuk tahap penyidikan. Saksi yang diperiksa sudah 40 orang, sejauh ini penyidikan masih dalam pemeriksaan alat buktinya," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Riyanta, di Pekanbaru, Jumat (19/5).
Ke-40 orang saksi itu, kata Sugeng, sebagian besar adalah pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan. Sebagian lagi adalah kalangan swasta. "Penetapan tersangka belum ada," katanya.
Katanya, Kejati Riau telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam pengelolaan dana tanggap darurat bencana alam di Kabupaten Pelalawan sejak tahun 2012 silam. "Kasus ini berawal dari temuan BPK," katanya. **
Komentar Via Facebook :