KBRI Verifikasi Status Kewarganegaraan Siti Aisyah

KBRI Verifikasi Status Kewarganegaraan Siti Aisyah

Line Kuala Lumpur - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, tim Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI di Kuala Lumpur akhirnya diizinkan oleh pemerintah Malaysia untuk bertemu Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam.

Dirinya melakukan komunikasi terakhir dengan Menteri Luar Negeri Malaysia untuk kembali meminta diberikan akses kekonsuleran. Retno menegaskan, hal itu penting dilakukan terutama untuk memverifikasi status kewarganegaraan Siti Aisyah.Akses kekonsuleran itu dimanfaatkan KBRI untuk melakukan pencocokan data kewarganegaraan Siti Aisyah dan mengajukan beberapa pertanyaan., pada Kamis (23/217) malam lalu.

"Dengan dibukanya akses kekonsuleran tersebut, kita akan, paling tidak pertama mengecek mengenai masalah kewarganegaraannya. Memang dari aspek kepemilikan paspor, betul bahwa paspor itu adalah paspor Indonesia," kata Retno saat ditemui di Hotel Shangri-La Sydney, Australia, Sabtu (25/2/17).

Tetapi pertemuan itu untuk memastikan bahwa pemegang paspor adalah orang yang sama, itu untuk dilakukan satu tes, sidik jari dari situ baru kemudian bisa mengatakan adalah Siti Aisyah yang memegang paspor nomor xxx dimana yang bersangkutan memastikan Aisyah adalah WNI

Retno mengatakan, saat ini akses kekonsulerannya tersebut telah diberikan oleh pemerintah Malaysia. Dengan cepat, Retno langsung memerintahkan agar KBRI di Malaysia untuk menyiapkan beberapa pertanyaan ke Siti Aisyah. Selain itu, KBRI juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk Siti Aisyah.[**]


Komentar Via Facebook :