Polres Kuansing Tak Berkutik, Pelaku PETI Kembali Obok-obok Lubuk Larangan

Kuansing - Kelihaian para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing, Riau tidak diragukan lagi, sebab dalam waktu satu hari bisa mengosongkan lokasi tambang di sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kuantan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau tepatnya di lubuk Larangan hari ini Sabtu (5/8/23) sekira jam 15.32 Wib terpantau para penambang ini kembali melakukan aksinya.
Tragisnya mesin dompeng alat penambang itu sebelumnya hanya sekira 20 unit hari ini terpantau lebih dari 40 unit mesin.
“Pertanyaannya apakah apakah pelaku ini lihai atau polisinya yang kalah cepat atau ‘ada udang dibalik bakwan’ atau…,” kata Pegiat Lingkungan Tommy Freddy Manungkalit, Sabtu Sore.
Kata Tommy, beberapa hari lalu dilokasi yang sama pelaku ini menghilang setelah viral diberitakan oleh okeline.com namun entah oknum mantan Kades ini (Bos PERTI) tak takut ditangkap atau memang beliau kebal hukum.
“Dilokasi yang sama pelaku ini kembali menambang emas yang membuat air keruh dan tercemar, apakah ini tidak melanggar hukum?,” kata Tommy.
Dikonfirmasi Kasat reskrim Polres Kuantan Singingi, Riau, AKP Linter Sihaloho, menjawab ???
Komentar Via Facebook :