Wau, Mediasi Gugatan Riau Madani Miliaran, Apul; Preseden Buruk Bagi Dunia LSM

Wau, Mediasi Gugatan Riau Madani Miliaran, Apul; Preseden Buruk Bagi Dunia LSM

Pekanbaru - Dalam sebuah video di akun tiktok @apulsihombing5618 disebutkan ada aroma tak sedap dari LSM Riau Madani. Dalam postingannya Apul Sihombing, S.H., M.H., menyebut LSM Riau Madani “abal-abal”.

Tak tanggung-tanggung video ini dilihat pengunjung 19,1 K pada Minggu (6/8/23) pagi. “Gugatan LSM Riau Madani Kandas terhadap PT Panahatan Kec. Mandau, Duri. Kenapa saya bilang kandas, pada sidang pada tanggal 25 juli 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, gugatan LSM Riau Madani ditolak hakim,” kata Apul dilihat redaksi okeline.com pada Minggu (6/8/23).

Jelas Apul, “dari awal memang kita sudah mencium aroma - aroma yang tak sedap dari LSM ini. Dimana LSM ini dugaan kita hanya memperalat kewenangan menggugat atau hak mengugat  itu untuk mencari duit”.

“Dimana pada waktu itu kuasa hukumnya sudah mencoba melobi kita menawarkan menyelesaikan perkara itu dengan mediasi dengan ketentuan klien saya diminta untuk mengeluarkan uanga Rp 1 miliyar,” katanya.

Terhadap tawaran itu jelas Apul, “saya sarankan kepada klien saya, jangan dilayani karena kalau dilayani akan menjadi preseden buruk bagi dunia LSM di republik Indonesia”. “Karena LSM abal-abal seperti Riau Madani yang dikomandoi oleh seorang advokat yang namanya Surya Darma”.

“Kalau tak salah dia calon doktor, saya sampaikan sama Surya Darma kalau anda berpropesi sebagai pengacara jangan mencari -cari perkara. Benar memang pengacara ini hidup dengan perkara tapi pengacara tidak tidak mencari perkara dan tidak menciptakan perkara,” katanya.

“Kenapa saya tuduh mencari perkara, karena sebelumnya LSM Riau Madani pernah mengugat di PN Dumai, waktu itu wilayah hukum Duri mengajukan gugatan harus ke PN Dumai dan saat itu berujung penyelesaikan secara mediasi.

“Kita bayangkan dimana ada mediasi maka disitu tentunya ada ‘transaksi’. Nah setelah itu LSM Riau Madani ini berubah bentuk menjadi yayasan, mereka kembali mengajukan gugatan lagi di PN Dumai perkara sama, pihak sama dan objeknya juga sama.

“Pada waktu itu gugatan tidak diterima waktu mereka banding dan kakasai kandas. Sekarang diajukan lagi, sebetulnya kita sudah ketawa - ketiwi melihat gugatan ini. Pesan saya kepada Surya Darma berhentilah mencari - cari perkara pengacara hidup dari perkara tetapi pengacara bukan cari perkara. Sekian terima kasih,” pungkas Apul dalam video yang berdurasi 03,35 menirt ini.

Dikonfrimasi Surya Darma Hasibuan, pesan WhatsApp centang dua namun tak membalas.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :