Part I
Heboh Di Kalangan Wartawan "Perselingkuhan" Diskominfo Pemprov Kepri dengan Dewan Mencuat

Tanjungpinang - “Perselingkuhan” antara Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dengan beberapa anggota Dewan DPRD Kepulauan Riau, pada Senin (7/8/23) heboh diperbincangkan sejumlah awak media di Tanjungpinang.
Selingkuh dimaksud dalam berita kali ini adalah “main mata anggaran dana Pokir dewan yang minta dikelola oleh Diskominfo Pemprov Kepri”, dimana terdengar kabar dana Pokir dewan yang dikelola oleh bagian Diskominfo Pemprov Kepri tersebut sarat dengan Kolusi.
Dana titipan kegiatan publikasi ini menurut kabar adalah pemberitaan kegiatan dewan bersangkutan dengan Diskominfo Pemprov Kepri, namun menurut banyak wartawan di Tanjungpinang tak terdengar ada berita dewan tersebut.
“Yang kita lihat publikasi itu kegiatan Gubernur Pemprov Kepri dan wakilnya, namun kegiatan dewan tak terdengar. Anehnya setiap wartawan yang dapat Pokir ini diduga hanya menerima 40 persen dari anggaran Rp. 30 juta sampai Rp. 150 juta tersebut,” kata wartawan di Tanjungpinang, Senin (7/8/23) pada media ini.
Ketika ditanya sisa 60 persen kemana?, sang wartawan ini dengan tegas menyatakan diduga sebahagian untuk oknum dewan dan oknum Diskominfo,,” katanya.
Informasinya, Diskominfo Kepri sejak dua tahun lalu dan pada tahun 2023 ini masih mengelola dana Pokok Pikiran (Anggota DPRD Kepri) yang dititipkan melalui dinas Kominfo, menurut informasi dana titipan tersebut dibagi-bagi kepada media yang bekerjasama dengan Diskominfo Kepri.
Besaran dana Pokir publikasi di Diskominfo Kepri tersebut info dari wartawan nilainya cukup fantastis, “mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta untuk satu media, tergantung pandai melakukan lobi-lobi dengan pihak dinas tersebut,” katanya.
“Dana pokir ini merupakan aspirasi anggota DPRD Kepri yang di titip melalui dinas Kominfo Kepri untuk bekerjasama dalam publikasi media untuk kegiatan dewan itu sendiri,” katanya.
Salah seorang pemilik media online di Kepri saat ditemui wartawan okeline.com perwakilan Kepri di sebuah cafe di Tanjungpinang, membenarkan bagi-bagi tersebut ada "Bisnis Pokir" di Diskominfo Kepri.
"Sama - sama tahu di kalangan wartawan Tanjungpinang, bahkan sudah menjadi rahasia umum bahwa ada kerjasama publikasi media di Kominfo Kepri yang mengelola anggaran publikasi dari anggaran pokir dewan, dimana diduga ada media yang ditunjuk oleh dinas Kominfo Kepri atau diduga sudah dikondisikan oleh pemilik pokir itu sendiri. Itulah media yang dapat dana tersebut," terang pemilik media yang namanya untuk sementra belum di publish, Minggu (06/08/23) sebelumnya.
“Dalam memperoleh kerjasama dana publikasi pokir dewan ini hanya diduga media yang mau setor 60 persen dari anggaran itu. Intinya, tidak semua media dapat mencicipinya. Untuk yang bisa lobi-lobi khusus, baru dapat bagian” bebernya.
"Atau media yang sudah ditunjuk oleh pemilik anggaran pokir itu sendiri atau yang dewan yang tidak bermitra dengan media dipilih oleh dinas Kominfo sendiri. Atau untuk mendapatkan dana publikasi pokir tersebut harus melalui lobi-lobi atau 'hitung-hitungan?'," lanjutnya lagi.
Saat ditanya awak media ini, apakah bapak (wartawan.red) pernah mendapat dana tersebut, “pernah tapi saya tidak mau mencairkan karena potong atas 60 persen,” katanya.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri, Hasan, S.Sos, melalui pesan WhatsApp Tak menjawab bahkan Kabid Publikasi Diskominfo Kepri Basor dikonfirmasi malah tak mau menjawab walau sudah dua kali ditelpon.**
Komentar Via Facebook :