Dugaan Kolusi Anggaran Dewan, Kejati Diminta Lidik Kadis Kominfo Pemprov Kepri

Tanjungpinang - Di Hari kedua Dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, S.Sos, yang digadang-gadang sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, tak kunjung menjawab terkait dugaan “main mata” (perselingkuhan) anggaran dengan oknum dewan DPRD Kepri, Selasa (8/8/23).
Dimana sebelumnya dikonfirmasi, dugaan “perselingkuhan” antara Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dengan beberapa anggota Dewan DPRD Kepulauan Riau, yang sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu juga tidak menjawab, pada Senin (7/8/23).
Selingkuh dimaksud adalah dugaan “main mata” anggaran dana Pokir dewan yang minta dikelola oleh Diskominfo Pemprov Kepri”, dimana terdengar kabar dana Pokir dewan yang dikelola oleh bagian Diskominfo Pemprov Kepri tersebut sarat dengan Kolusi.
Banyak yang menilai dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN ini benar terjadi buktinya Kadis dan Kabidnya ini diam. Dengan kejadian ini tentunya pihak Kejaksaan Tinggi Kepri maupun Tipikor Polda Kepri sudah bisa memeriksa Kadis Kominfo dan Kabid Publikasi Diskominfo Kepri guna meminimalisir kebocoran anggaran atau praktek Kolusi dan Nepotisme di Pemprov Kepri.
Ini beberapa Konfirmasi redaksi okeline.com pada Kadis Kominfo Hasan, S.Sos, dan Kabid Publikasi Diskominfo Kepri tersebut :
- Berapa dana publikasi pokir dewan DPRD Kepri yang di titip dewan di Dinas Kominfo Kepri?.
- Apa kriteria media yang bisa mengambil dana.pokir tersebut, apakah benar media yang diberikan anggaran itu adalah “kronii” saja?
- Seperti apa SPJ dana publikasi Pokir dewan tersebut, apakah pemberitaan kegiatan dewan itu sendiri atau berita rilis kegiatan gubernur”.
- Seperti informasi yang kita dengar, benarkah dana Pokir tersebut “dibagi-bagi” termasuk dewan yang menitip Pikirnya?.**
Komentar Via Facebook :