Kantor Pasar Baru Panam "Dibobol", Terduga Pelaku Diduga Kebal Hukum

Kantor Pasar Baru Panam "Dibobol", Terduga Pelaku Diduga Kebal Hukum

Pekanbaru - Selama bertahun-tahun Ahli waris Almarhum Yasman selaku pemilik Pasar Simpang Baru Panam, kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru, Riau akhirnya bernafas lega setelah kepemilikan Pasar Simpang Baru itu kembali kepada orang yang berhak.

Hal ini sebagaimana putusan PTUN Pekanbaru Nomor. 3/G/TF/2023/PTUN.PBR yang dibacakan, Rabu, 25/07/2023 lalu.

Kembalinya pasar ini bukan membuat sang pemilik nyaman, namun malah bertambah runyam ketika ada orang yang diduga melakukan provokasi terhadap pedagang, bukan itu saja pelaku provokasi ini mirip dengan orang yang diduga melakukan pengrusakan pada kantor pengelola yang merupakan kedai Rio tersebut. 

Sayangnya dikonfirmasi orang mirip dalam video dia berdalih “buktikan kalau itu pembobolan” sementara kunci rusdak dan terduga pelaku ini terciduk video dilkasi itu pada saat kejadian.

Sebelumnya ahli waris Alm. Yasman selaku pemilik merasa dipaksa oleh Pemko Pekanbaru meninggalkan Pasar yang dahulu menjadi sumber pencaharian untuk menghidupi keluarga. Hal itu semata-mata, akibat, terbitnya surat pemberitahuan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Nomor : 511.2/DPP-4.1/1091, tanggal 23 November 2020 perihal penghentian aktivitas pungli di Pasar Simpang Baru yang ditandatangani Ingot Ahmad Hutasuhut yang kali itu selaku Kadis. Imbas dari surat tersebut, sempat menyeret Rio Yasman (anak Alm. Yasman red.) menjadi pesakitan.

Anehnya saat memperlihatkan bukti kepemilikan dalam laporan dugaan pungli itu pada Polisi, bukti itu dibakar penyidik.

Dikonfirmasi orang yang dalam video menjawab, buktikan kalau itu video membobol bahkan dia mengancam akan melakukan upaya hukum kalau tidak terbukti, namun dibalik itu proses hukumnya yang sudah dilaporkan Rio hingga saat ini belum diproses.

Menurut putra almarhum, Rio, itulah orang yang diduga telah merusak dan melakukan pembobolan terhadap kantor pasar itu.

“Usai kejadian yang kami laporkan bersama bukti video itu, Handy talky 6 buah toa hilang berikut dispenser, kursi, drum fiber, galon air minum, meja, kipas angin, gorden karpet, itu raib. Jika ditotal kerugian Rp. 6 sampai 7 juta,” pungkasnya.

Banyak kalangan berharap pelaku yang sudah terciduk video itu diusut sampai tuntas.**

 

@okeline.com Selama bertahun-tahun Ahli waris Almarhum Yasman selaku pemilik Pasar Simpang Baru panam kelurahan tuah karya” kecamatan tampan kota pekanbaru akhirnya kembali kepada orang yang berhak. #viral #pekanbaru #riau #pasarbarupanam ♬ suara asli - OkeLine


Redaksi

Komentar Via Facebook :