DLH DKI Terus Perketat Pengawasan Terhadap Cerobong Asap Pabrik Di Jakarta

DLH DKI Terus Perketat Pengawasan Terhadap Cerobong Asap Pabrik Di Jakarta

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih melakukan pengujian pabrik peleburan logam di Jakarta Barat yang dianggap mencemari udara di laboratorium dengan Puslabfor Mabes Polri. Pengujian dilakukan atas sampel emisi cerobong furnace.

Pasalnya berdasarkan temuan Dinas LH DKI, adanya aspek yang tak dipenuhi pada industri peleburan logam untuk bahan alumunium itu.

"Temuan pada saat pengawasan yaitu cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 205 Tahun 1996,” Kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, pada media Sabtu (7/10/23).

Pemantauan Cerobong Pabrik Dinas LH DKI sebelumnya telah mengawasi industri ini. Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai amanat Kepgub 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Asep mengungkapkan pabrik peleburan logam ini memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku. Katanya “bahan bakar yang digunakan itu yakni oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber”.

“DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran. akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta,” pungkas Asep.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :