Biadab! Kakek Bau Tanah Ini Cabuli Anak Tujuh Tahun

Biadab! Kakek Bau Tanah Ini Cabuli Anak Tujuh Tahun

Line Pasirpangaraian - Seorang kakek berusia 65 tahun ditangkap polisi dari Polsek Ujungbatu, Rokan Hulu, Minggu (21/5) siang. Dia dituduh mencabuli Melati, bocah perempuan berusia 7 tahun.

Kakek berinisial SBS atau kerap disapa Atuk itu dilaporkan Isn (30), ibu korban, Sabtu (20/5) sore. Dalam laporannya, Atuk dituduh sudah mencabuli Melati di rumahnya pada Sabtu pukul 11.30 WIB.

"Usai pulang sekolah, korban diajak cucu terlapor ke rumah terlapor untuk bermain," kata Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, di Pasirpangaraian, Senin (22/5).

Pelapor mengetahui Melati di rumah Atuk berdasarkan informasi dari tetangganya. Dia lalu pergi ke rumah Atuk untuk memanggil Melati. "Pelapor curiga karena saat keluar kamar Melati sedang menaikkan celananya," tutur Sitorus.

Setibanya di rumah, Isn menanyakan apa yang terjadi di rumah Atuk. Tetapi, Melati malah menangis. Lantas, Isn meminta tetangganya membujuk Melati.

Kepada tetangganya, Melati mengaku telah dicabuli Atuk. Pria bau tanah itu memasukkan jari kirinya ke dalam kemaluan Melati. "Ibu korban marah dan melapor ke Polsek Ujung Batu," kata Sitorus.

Begitu menerima laporan itu, petugas langsung menangkap Atuk ketika sedang berjualan di Pasar Baru Ujungbatu. "Dia mengaku mencabuli Melati pakai jarinya. Kini dia diamankan di Polsek Ujungbatu," tutur Sitorus. **

 


Komentar Via Facebook :