LSM; Miliaran Menguap?, Tak Ada APH di Kampar yang Berani Usut Sekwan Kampar Ramlah

Pekanbaru - Sebelumnya temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kajian Potensi Riau Kedepan (FKPRK) mempertanyakan Pengadaan Samartphone sebesar Rp. 1.416.800.000, Anggota DPRD Kampar, Riau, APBD dibelanjakan tidak sesuai peruntukan.
“Proyek pengadaan smarthpone (ponsel pintar) Samsung Galaxy Z Fold3 5G untuk para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar sejumlah 45 unit yang dianggarkan pada APBD-P kabupaten Kampar Tahun 2021 melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, kita nilai tidak sesuai spek,” kata Ketua FKPRK, Harizal Jalil, Kamis (17/3/22) lalu.
Arif menggelengkan kepala. “dimana alokasi anggaran perjalanan dinas dirinci sebesar Rp 28 milyar lebih untuk perjalanan dinas dalam negeri dan Rp 6 miliar lebih untuk perjalanan dinas dalam kota. total anggaran sebesar Rp 34 miliar lebih dengan alokasi sebesar Rp 28.991 miliar”.
“Akal-akalan” Menghabiskan APBD Mencuar, DPRD Kampar Dibiayai Milyaran Rupiah untuk Mengawasi Daerah lain,” kata Arief yang juga menyoroti dugaan kasus korupsi penyelewengan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2022.
Berdasarkan analisa dan pengkajian oleh tim Gempur, angka kerugian negara untuk total anggaran belanja DPRD kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 itu nilainya Rp 96.114 miliar dengan realisasi sebesar Rp 88.429 miliar.
Anehnya dikonfirmasi orang yang sama yaitu Sekwan DPRD kampar, . Ramlah, SE., M, tak menjawab, banyak kalangan menilai Sekwan ini tak bisa diproses Jaksa setempat (Kejari Kampar) karena diduga ada sesuatu?.
“APH dikampar taka akan berkutik sama yang namanya Sekwan itu,” kata kedua LSM yang sedang menyiapkan laporan ke KPK ini, Sabtu (21/10/23).**
Komentar Via Facebook :