Reaksi Pernyataan Sekjen KLHK Bambang Hendroyono
Petani Sawit Dukung Kembalikan Kawasan Hutan, Kalau Mafia Sawit ''Melukai Hati Petani''

Pekanbaru - Sekretaris Jenderal (Sekjen.) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, mengatakan penggarap lahan sawit yang masuk kawasan hutan lindung dan hutan konservasi harus berhenti mengusahakan kebunnya.
Pernyataannya tersebut benar-benar melukai hati “mafia sawit” perambah hutan di tanah air. Pernyataan Bambang itu yang lebih melukai lagi para perambah ini meminta petani sawit mencari penghidupan di sektor lain.
Di kantor Ombudsman RI di Jakarta (30/10) lalu pada media Bambang menyebut Putusan Mahkamah Agung (MA) melarang aktivitas kebun sawit setelah kena sanksi. Harus kembali ke kawasan hutan.
“Catat loh. Pemulihan kawasan hutan itu tetap kita lakukan terhadap areal sawit yang tidak ada izin pelepasan kawasan di HL dan HK, selesai bayar denda maka dilanjutkan pemulihan oleh pelaku usahanya,” tegas Bambang.
Terkait pernyataan Bambang yang cinta lingkungan ini, mendapat tanggapan bereaksi, ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung, “Seperti kita tahulah yang tidak mendukung itu adalah mafia sawit dan atau orang yang merambah hutan untuk kekayaan pribadi,” kata salah seorang pemerhati hutan di Riau, Jumat (3/11/23).
Bahkan ada pegiat lingkungan menyebut ada organisasi petani mengumpulkan para perambah hutan Riau, “dalihnya kelompok tani agar aman dari kejaran UU CK dan Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata pegiat Lingkungan, Tommy Freddy Manungkalit, SKom.,SH.
Bahkan tak segan Tommy menyebut anggota organisasi itu banyak adalah pengusaha sawit bahkan ada lahan anggotanya dalam kawasan hutan dan bahkan tragisnya lahan anggota organisasi petani itu memanen sawit negara.
“Saya katakan sawit negara karena berdasarkan putusan yang sudah inkrah di MA lahan itu dikembalikan ke negara,” katanya.**
Komentar Via Facebook :