Begini Jawab Humas Polda Riau Terkait Pelaku OTT Di Kampar Dilepas Dari Tahanan

Pekanbaru - Konfirmasi redaksi okeline.com yang tergabung dalam “Jurnalis Metro Group” dijawab Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Harwono, dimana sebelumnya redaksi menanya perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar, ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR dalam dugaan praktik pungutan liar (Pungli) pada Jumat malam (12/5/23) lalu.
Konfirmasi ini terkait adanya informasi pelaku OTT ini dijawab Kombes Hery, “terhadap tersangka dikeluarkan dari tahanan di karenakan masa penahanan terduga pelaku OTT tersebut telah habis.
“Namun terhadap proses Penanganan Perkara saat ini masih berjalan. Saat ini penyidik Krimsus sedang melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari pihak Kejaksaan,” katanya, dilihat redaksi Kamis (30/11/23).
Dikonfirmasi Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., mengaku menunggu berkas perkara dari Krimsus Polda Riau. “Kita menunggu berkas perkara OTT tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya bahkan sempat heboh, terduga pungli ini kena OTT di KM 50 Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Selain terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang yang disimpan di dalam kantong plastik.
Saat ini keterangan warga salah satu pelaku yang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu terlihat mondar mandir di Bangkinang.
Sementara sebelumnya pada Senin (15/5/2023) lalu Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung pada media mengatakan ZD ditangkap setelah meminta sejumlah uang kepada kepala puskesmas. Uang diminta setelah rapat 8 Mei lalu.
"8 Mei lalu kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala puskesmas rapat. Rapat terkait kegiatan operasional harian mereka," kata Manurung di Mapolda.
ZD selaku kepala dinas kala itu minta kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan 2022 lalu “masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022 lalu," kata Manurung.
Ulasnya, setelah semua uang Rp 85 juta terkumpul dan dibawa MR ke rumah ZD di Kampar. Uang itu diserahkan malam harinya pakai plastik hitam putih.
"Barang bukti uang tunai Rp 85 juta dalam bentuk rupiah, ada 2 handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR selaku kepala puskesmas. MR ini orang yang mengumpulkan dana," katanya.**
Komentar Via Facebook :