Pencuri Remaja Ini Disergap Setelah Dipancing Petugas

Pencuri Remaja Ini Disergap Setelah Dipancing Petugas

Line Pekanbaru - Seorang pencuri remaja ditangkap polisi di Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir (Rohil), Senin (22/5). Remaja berinisial PP (16) itu dilaporkan mencuri di sebuah kedai pada Jumat (19/5) dini hari.

Kedai yang dicuri PP milik RT (48) di Jalan Flamboyan, Kelurahan Sungai Rangau. Total kerugian korban Rp3,5 juta berupa dua telepon pintar, sejumlah rokok barang dagangan, dan uang recehan dari dalam kaleng.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rantau Kopar, Senin (22/5) pagi. "Korban menyebutkan pelaku masuk ke dengan cara mencongkel jendela kamar anak korban," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Selasa (23/5).

Begitu korban melapor, pertugas langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Dari pemeriksaan sejumlah saksi diketahui ada pemuda berjalan di kawasan itu pada Jumat pagi. Saksi itu menyebutkan pemuda itu hendak menjual dua telepon pintar. Dia juga menggambarkan ciri-ciri pemuda yang dimaksudnya.

Lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menyamar sebagai orang yang hendak membeli telepon dan menghubungi telepon pelaku. Petugas meminta pelaku datang membawa telepon yang akan dijualnya.

"Begitu muncul, pelaku langsung disegap petugas. Dari tangannya ditemukan ada satu unit telepon genggam yang dicurinya dari rumah korban," terang Guntur.

Lalu, petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang-barang lain yang dicurinya dari kedai RT. "Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Rantau Kopar untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Guntur. **

 

 


Komentar Via Facebook :