Maling HP Buat Beli Sabu, Pria Ini Ditangkap Polsek Tenayan Raya

Tersangka.(istimewa)
Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di Budi Luhur Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Pencurian itu terjadi pada Minggu (21/4/2024). Pelakunya adalah DHN (27 tahun). Pelaku menggasak dua unit handphone milik korban.
Kajit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku masuk dari belakang melalui dapur dengan cara mencongkel.
"Korban kaget melihat papan dapur rumahnya yang terbuka dan ada sepasang sandal yang tertinggal di belakang rumah. Akibatnya korban kehilangan dua unit HP," kata Dodi, Kamis (25/4/2024).
Atas peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (22/4/2024) ketika sedang bersembunyi di sebuah bedeng tempat pembuatan batu bata di Jalan Budi Luhur.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya itu. motif tersangka melakukan pencurian tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu," ungkap Dodi.
Saat ini, tersanhka dan barang bukti dibawa kepolsek Tenayan Raya untuk proses selanjutnya. Dia dijerat Pasal 363 KUJP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(ref)
Komentar Via Facebook :