JAM-Intelijen Hadiri Raker dengan DPD RI, Bahas Penkum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

JAM-Intelijen Hadiri Raker dengan DPD RI, Bahas Penkum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr, Ketut Suwedana, dalam pers rilisnya mengungkap, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (24/5/24).

Raker itu dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa 21 Mei 2024 di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta. Rapat kerja ini juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni. 

Terkait hal tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada terutama terkait money politic dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.

Dari hasil rapat tersebut, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.

Kemudian, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa.**


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :