Seorang Irjen Agung Setya Imam Effendi Dimata Anggotanya dan Pelanggar Hukum "Ninja Diproses Hukum"

Seorang Irjen Agung Setya Imam Effendi Dimata Anggotanya dan Pelanggar Hukum "Ninja Diproses Hukum"

Jakarta - Ketegasan Irjen Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumut tidak diragukan lagi, saat menjadi Kapolda Riau tidak sedikit para pelanggar hukum di Riau dibuat gemetaran. Tindakan tegas penegakan hukum bukan saja tegas dilakukan kepada umum, namun tidak sedikit pula anggota Polda Riau dibuat ciut untuk melakukan pelanggaran.

Juga dibuktikan ketika dikonfirmasi ada saran untuk mempekerjakan ninja sebagai karyawan di perusahaan, Irjen Agung Setya Imam Effendi berekasi spontan "Ninja agar diproses hukum", demikian dijawab dalam pesan WhatsApp pada Kamis (20/6/24) kepada media ini.

Irjen Agung Setya Imam Effendi, merupakan mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri. Sebelumnya dia dilantik Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Kapolda Sumut di Gedung Rupatama Mabes Polri, dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1394/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023. Agung menggantikan posisi Irjen Pol Drs R Z Panca Putra.

Agung sendiri merupakan lulusan Akpol tahun 1988. Dia adalah teman seangkatan mantan Kapolri Jend (purn) Idham Aziz.

Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah 8 Maret 1967 itu mengawali karirnya di Samapta Polres Salatiga pada 1988.

Sebelum menjadi Kapolda Sumut, Irjen Agung pernah pernah menjabat sebagai Kapolda Riau pada tahun 2019 dan kemudian menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Asops Kapolri pada Desember 2021.

Menjawab CERI permintaan CER untuk mengusut tuntas pencurian buah sawit PTPN IV, Irjen Agung Setya Imam Effendi, kepada media ini  juga mengaku akan serius mengusut kasus yang juga meresahkan petani sawit di Sumut ini.

Kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, "Polda Sumut saat ini Akan fokus mengungkap para penadah hasil pencurian sawit". Bahkan sebelumnya dia berani mengulung komplotan perusak pohon bakau (mangrove) di Sumatera Utara.

Bentuk keseriusan Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam wawancara singkat ini memberikan warning dan himbauan, "himbauan dari Polda Sumut kepada para pencuri sawit perusahaan maupun sawit warga berhenti atau kami tangkap," tegas Irjen Agung.**


Komentar Via Facebook :