Lagi-lagi OJK Dimanfaatkan, Nasabah Keluhkan Pinjol Modal Nasional "Pinjam 15 Hari Bayar Nyaris 35 Persen"

Lagi-lagi OJK Dimanfaatkan, Nasabah Keluhkan Pinjol Modal Nasional "Pinjam 15 Hari Bayar Nyaris 35 Persen"

Riau - Seorang warga Riau, Jho mengeluhkan aplikasi pinjaman online (pinjol) “Modal Nasional”  yang bunganya mencekik leher, “pinjam waktu 15 hari bayar nyaris 35 persen,” kata nasabah ini Sabtu (29/6/24).

Bukan itu saja penagihan oleh orang yang mengaku dari Pinjol ini sangat kasar dan kerap memaki-maki kalau telat dua hari saja, bahkan tak segan-segan para penagih ini mengancam akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Apa iya OJK menerima laporan pinjal yang bunganya melebihi rentenir lokal ini. Kalau pinjam uang sama rentenir lokal bunganya 20 persen saja per bulannya,” kata Jho yang habis dimaki penagih wanita Modal Nasional ini.

Buhkan dengan garangnya para penagih ini mengancam akan meneruskan data kepada orang lain, “artinya data nasabah bocor dong,” katanya mempertanyakan pengawasan penegakan hukum di negara ini.

“Kalau kita amati membocorkan data pribadi tidak hanya soal nama lengkap, tempat tanggal lahir, ataupun nomor ponsel. melanggar Pasal 4 UU Perlindungan Data Pribadi (UU Nomor 27 Tahun 2022). 

Konfirmasi terhadap ketegasan OJK mengawasi pinjol yang kata nasabah mencekik leher Bayu, Sabtu (29/624) saat ini tidak menjawab diduga sedang libur, sementara pihak penagihan Modal Nasional HP/WA 0821 8927 54XX dikonfirmasi menjawab “Saya sarankan dia pinjamnya sama anda aja yang nggak ada bunga apalagi bunganya mencekik leher,” kata pihak Modal Nasional.

“Dan bilang sama dia nggak usah minjol kalau memang sekiranya nggak ada kemampuan untuk bayar karena tidak ada paksaan dari pihak manapun. Entah siapa itu nama nasabahnya?,” kata orang yang diuga kerap mengancam nasabah ini**


Redaksi

Komentar Via Facebook :