Penimbunan Sembako Harus Ditindak Tegas

Penimbunan Sembako Harus Ditindak Tegas

Line Pekanbaru - Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, menginstruksi Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Riau meningkatkan pengawasan distribusi kebutuhan pokok atau sembako. Pelaku penimbunan harus ditindak tegas karena meresahkan masyarakat.

"Jika ada penimbunan sembako segera ditindak tegas. Tindakan tegas ini dapat berupa sanksi dicabut izin usahanya atau bahkan bisa terkena hukum pidana," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Kamis (25/5).

Tidak hanya itu, Wan Thamrin juga meminta Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Provinsi meningkatkan pengawasan makanan kedaluwarsa di pasar dan di pusat perbelanjaan.

Sedangkan, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdagkop UMK Riau, Asril Encik, mengatakan Pemprov Riau telah membentuk tim pengendalian harga pangan guna memantau kondisi serta harga bahan pangan di pasar setiap harinya.

Katanya, pemantauan ini untuk mengetahui kondisi harga serta upaya pencegahan penimbunan bahan pangan yang dapat mengakibatkan kenaikan harga. Karena itu, Asril optimis Riau tidak akan kekurangan bahan pangan karena telah mengantisipasi jalur pendistribusian bersama Pemprov Sumatera Barat.

Biasanya kekurangan stok pangan terjadi karena kendala pendistribusian akibat terputusnya jalan lintas dari Sumatera Barat ke Provinsi Riau yang disebabkan bencana alam seperti banjir maupun longsor. "Namun tahun ini, hal itu tidak dikhawatirkan lagi, sebab telah ada jalur lain melalui Kiliran Jao," katanya.


Komentar Via Facebook :