Adu Kuat Kader PDIP Duduki Kursi Ketua DPRD Prov Riau

Adu Kuat Kader PDIP Duduki Kursi Ketua DPRD Prov Riau

Pekanbaru - Menurut Mahkamah Konstitusi (MK) , diaturnya tata cara pengisian pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dalam UU MD3 melalui mekanisme dipilih, kewenangan konstitusi para partai politik yang memperoleh suara dan kursi terbanyak mendapat jatah kursi nomor satu di DPRD.

Penetapan ketua DPRD Prov Riau tahun 2024 ini tentunya diminati oleh beberapa kader PDI Perjuangan Riau, karena menurut aturan tersebut kursi terbanyak diraih oleh Partai Banteng moncong putih ini.

Selintiran beradar ada beberapa kader PDIP yang berkeinginan kuat untuk kursi empuk DPRD Riau itu, mereka dikabarkan adalah, Ma’mun Solikhin Dapil Kampar Dapil II, Kaderismanto Dapil Bengkalis dan Robin Hutagalung Dapil I Kota Pekanbaru.

Untuk kursi yang empuk ini bukan tidak mungkin mereka - mereka ini pergi makan siang dengan pejabat partai di Pusat.

Terkait dengan Solikhin, saat ini dikonfirmasi belum menjawab dan meminta jumpa terkait kursi ketua DPRD Riau tersebut.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :