Pasutri Ini Pesta Sabu di Rumahnya

Pasutri Ini Pesta Sabu di Rumahnya

Line Tembilahan - JS alis JK (45) dan istrinya, RDL alias I (27) ditangkap polisi di rumah mereka di Jalan Kantor KUA, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Indragiri Hilir, Rabu (24/5) pagi. Mereka ketangkap basah sedang berpesta sabu.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kapolsek Reteh, AKP Suharyono, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pasangan suami istri (pasutri) sering mengkonsumsi narkoba di rumah mereka.

"Dari informasi itu, kita melakukan pengintaian. Ternyata benar, keduanya sedang berpesta sabu. Lalu, kita menghubungi ketua RT setempat sebagai saksi dalam penggerebekan," tutur Suharyono, Jumat (26/5).

Saat penggerebekan, JS sempat melarikan diri melalui jendela rumahnya. "Pelaku ditangkap petugas ketika bersembunyi di semak-semak tak jauh dari rumahnya," sambung Suharyono yang memimpin langsung penggerebekan itu.

Dari rumah pasutri ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu dompet berisi satu jarum pembakar sabu, satu plastik hijau berisi satu buah bong atau alat hisap sabu dari plastik.  Semua barang bukti itu disembunyikan di pekarangan rumah pelaku. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsesk Reteh," tutup Suharyono. **

 


Komentar Via Facebook :