Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Line Pekanbaru - Seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan tenaga honor di lingkungan Pemprov Riau diminta tidak mengendurkan kinerjanya walau menjalani ibadah puasa. Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menerbitkan surat edaran yang berisi jam kerja selama bulan Ramadan.
Dalam surat edaran Nomor 800/BKD/18.10 tentang Pelaksanaan Jam Kerja dan Pakaian Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1438 H/Tahun 2017 disebutkan pengaturan jam kerja dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa ASN dan efektifitas kinerja aparatur.
Baca Juga : Andi dan Wan Thamrin Minta Maaf pada ASN
Bagi unit kerja dengan 5 (lima) hari kerja dalam seminggu, selama Ramadan masuk pukul 08.15 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Khusus hari Jumat, pulang diperlambat menjadi pukul 15.30 WIB. Istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Sedangkan istirahat di hari Jumat, pukul 11.30 WIB sampai 13.30 WIB.
Sedangkan unit kerja dengan 6 (enam) hari kerja dalam seminggu, ditetapkan: Senin sampai Kamis dan Sabtu pukul 08.00- 14.00 WIB dan Jumat 08.00-11.30 WIB.
Baca Juga : Sekolah di Pekanbaru Libur Selama Ramadan
Lalu, bagi wanita diwajibkan berpakaian muslimah selama bulan Ramadan. Sedangkan yang pria sama seperti hari biasa. Kegiatan apel pagi dan olah raga delama Ramadan ditiadakan. **
Komentar Via Facebook :