Penipuan Pajak
Cristiano Ronaldo Terancam 6 Tahun Penjara

Line Madrid - Kegembiraan Cristiano Ronaldo karena sukses menghantar Real Madrid merebut juara Liga Spanyol segera berakhir. Kini dia dalam masalah besar. Mega Bintang Real Madrid itu diancam hukuman 6 tahun penjara karena menipu dan menggelapkan pajak di tahun 2011 sampai 2013.
Kementerian Keuangan Spanyol, Gestha, mengklaim badan pengawas pajak di negeri Matador itu mencatat hutang pajak Ronaldo mencapai 15 juta euro.
Baca Juga : Si Nyonya Tua Bidik Treble Winner
Menurut Getsha, jika hutang pajak itu tidak dibayarkan, maka Ronaldo bisa dituntut tindak pidana kriminal. Tuntutan itu bisa menghukum Ronaldo dua sampai enam tahun penjara.
Tak hanya itu saja, kapten timnas Portugal ini juga akan dituntut pidana lainnya berupa penipuan kepada negara Spanyol. Dalam hitungan badan pengawas pajak, kata Getsha, Ronaldo telah menipur Spanyol sebesar 600 ribu euro.
Baca Juga : Mission Impossible Atletico
Hukuman penipuan itu, tambah Getsha, hanya bisa dikurangi 15 bulan jika Ronaldo mengakui semua kejahtannya dan membayar kerugian Spanyol akibat penipuan itu.
Selain Ronaldo, penyelidikan juga akan dilakukan polisi kepada penasehat pajak Ronaldo dengan dugaan memuluskan tindakan pidana penipuan pajak. **
Baca Juga : Hattrick Ronaldo Taklukkan Atletico
Komentar Via Facebook :