Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Agung Memeriksa Seorang Saksi

Jakarta - Kabid Media dan Kehumasan Kejagung RI, Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H., dalam rilisnya menyebut Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Andri.
Pemeriksaan ini oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023,” katanya.
Pemeriksaan jelasnya, “terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dan kawan-kawan”.**
Komentar Via Facebook :