KPK Periksa Anak Setya Novanto di Kasus e-KTP

Line Jakarta - Dwina Michaella diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5). Anak Ketua DPR RI, Setya Novanto, ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Dwina merupakan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan yang ikut tender proyek e-KTP. "Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri.
Baca Juga : Pansus Akan Temui KPK dan Kemenko Perekonomian
Menurut Febri, penyidik KPK akan menggali keterangan Dwina soal keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP. Selain Dwina, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suswanti.
"Kami juga menjadwalkan pemeriksaan pada panitera PN Jakarta Pusat. Untuk kepentingan apa nanti akan di update lebih lanjut," katanya.
Untuk diketahui, nama Setya Novanto juga muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Dikatakan, Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) itu bersama Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin mengawal proyek e-KTP ini. **
Komentar Via Facebook :