Polisi Gagal Tangkap Pembeli Sabu

Polisi Gagal Tangkap Pembeli Sabu

Line Pasirpangaraian - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu berhasil menggagalkan transaksi sabu di kebun sawit di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kamis (25/5) sore. Sayangnya, polisi hanya menangkap penjual, sedang pembeli berhasil kabur.

Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, mengatakan pengedar yang ditangkap bernama AK alias Andi (35). "Dari pelaku diamankan satu paket kecil sabu seharga Rp200 ribu, sebuah sepeda motor, dan sebuah HP," ucap Sitorus di Pasirpangaraian, Jumat (26/5).

Sitorus menyebutkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kunto  Darussalam, AKP Artisal, yang menyebutkan akan terjadi transaksi sabu di Desa Tapah. "Lantas, kapolsek dan dua anggotanya turun melakukan pengintaian di kebun sawit," terang Sitorus.

Dalam pengintaian itu, petugas melihat ada seorang pria sedang menunggu seseorang. Tak lama kemudian, Andi datang dengan sepeda motor mendekati seorang pria itu. "Penyergapan dilakukan ketika Andi hendak menyerahkan sabu pada pria itu," tukas Sitorus.

Sayangnya, pria yang hendak membeli sabu dari Andi itu bergerak cepat dan berhasil melarikan dari sergapan petugas. "Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. **

 


Komentar Via Facebook :