KPK Segel Satu Ruangan di Kemendes PDTT

Line Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyegel satu ruangan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Diduga penyegelan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menteri Desa dan PDTT, Eko Putro Sandjojo, belum mengetahui keterlibatan bawahannya dalam kasus ini. Tetapi, dia mengetahui jika petugas KPK telah menyegel satu ruangan di kantornya.
Baca Juga : Penangkapan Pejabat BPK Terkait Opini WTP
"Ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, Jumat (26/5) malam.
Sementara Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan OTT terhadap tiga pejabat BPK terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada salah satu lembaga negara.
Baca Juga : Tiga Pejabat BKP Ditangkap KPK
"Iya sekitar itulah," kata Syarif yang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5) malam.
WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.
Baca Juga : KPK Periksa Anak Setya Novanto di Kasus e-KTP
Sedangkan Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, menyatakan petugas KPK menyegel dua ruangan milik auditor dari Auditoriat Utama Keuangan Negara III BPK berinisial RS dan AS. **
Komentar Via Facebook :