Suami Aniaya Istri Karena Ketahuan Selingkuh

Suami Aniaya Istri Karena Ketahuan Selingkuh

Line Pekanbaru - HM (39) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan istrinya ke Polresta Pekanbaru karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, menyebutkan MH menganiaya istrinya di rumahnya, Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (26/5) pagi.

Penganiayaan ini berawal dari terbongkarnya perselingkuhan pelaku dengan wanita lain. "Ketika itu, korban hendak menanyakan prihal perselingkuhan pelaku," kata Dodi.

Tetapi pelaku malah marah pada korban. Dia melempar istrinya dengan gelas dan memukul telinganya hingga memar. "Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru dan meminta suaminya diproses secara hukum," terang Dodi.

Hingga kini, tambah Dodi, pelaku belum ditangkap. Penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi serta meminta hasil visum korban. "Jika terbukti, pelaku akan kita proses terkait KDRT," tutup Dodi. **

 


Komentar Via Facebook :