Mewujudkan 'Nusakambangan' di Riau

'Perlu Persiapan Matang dan Dana Besar

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, usul pembangunan penjara di sebuah pulau kosong di Riau, seperti Nusakambangan di Jawa Tengah, memerlukan persiapan yang matang dan dana yang besar.

"Saya tidak bisa merespon banyak soal itu. Itu masih sebatas usulan dan wacana. Kita lihat saja bagaimana tindak lanjutnya di pusat," tukas Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman di Pekanbaru, Sabtu (27/5).   

Andi menilai pembangunan kompleks tahanan di sebuah pulau kosong di Riau harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. "Tidak bisa setengah-setengah, karena ini bersinggungan dengan keamanan negara dan anggaran yang besar pula," katanya.

Tawaran membangun kompleks rumah tahanan di pulau kosong ini disampaikan Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Pekanbaru, baru-baru ini.

Tawaran itu disambut baik Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam, Carlo Brix Tewu. "Saya akan sampaikan tawaran ini ke Pak Menkopolhukam. Mudah-mudahan ini menjadi solusi mengatasi masalah over kapasitas bagi semua rutan di Riau," kata Tewu.

Dalam rapat itu, kata Tewu, Kemenkopolhukam menyampaikan niatnya membangun rutan yang baru di Riau karena itu Pemprov Riau diminta menyediakan lahannya. "Lantas Pak Wagub menawarkan satu pulau kosong. Tetapi belum disebutkan pulau yang mana karena ini baru sebatas tawaran," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, yang ditemui di tempat yang sama, menambahkan tawaran itu baru sebatas konsep yang terlempar dalam rapat. Namun, dia berharap tawaran ini bisa direalisasikan.

Hijazi mencontohkan Nusakambangan di Jawa Tengah. "Dari sisi keamanan sangat cocok. Kalau napi kabur tidak mengganggu masyarakat. Larinya langsung ke laut," tukas Hizaji.  

"Kalau nanti direspon positif oleh Menkopolhukam, kita akan carikan pulaunya. Kita akan survei dan akan kita ajukan proposalnya," tutur Hijazi. **

 


Komentar Via Facebook :