2 Buser Gadungan Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap

Pekanbaru - Dua pelaku begal berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Komplotan ini beraksi di Jendral Sudirman tepatnya di depan kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/1/2025) siang. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota tim Buser (buru sergap) Polresta Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan pelaku beraksi sebanyak empat orang, dua diantaranya telah ditangkap.
"Dia mengaku buser dan menyetop seorang pengendara motor metik dengan modus menuduh korban sebagai pengguna narkoba. Pelaku lalu membawa korban ke Jalan Parit Indah dan meninggalkannya di sana," kata Kompol Syafnil kepada Beritasatu.com, Minggu (26/1/2025).
Kedua pelaku yang kini ditangkap yakni AHS (31) dan FRH (21). Sedangkan dua pelaku ainnya yakni J dan D masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku berhasil membawa kabur motor metik jenis Yamaha N-Max milik AZ (23), warga Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu.
"Kedua pelaku kita tangkap pada Kamis (24/1/2025). Setelah menerima laporan dari korban. Saat kejadian korban dipepet oleh pelaku, salah satu pelaku langsung menampar korban dengan mengaku b sebagai anggota Buser. Kemudian pelaku lainnya membawa motor korban dan merampas HP serta uang tunai. Korban akhirnya ditinggalkan oleh para pelaku di tengah jalan," bener Syafnil.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari empat pelaku saat sedang berada di Jalan Fajar Ujung dan di gelandang ke Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari pengakuannya, pelaku telah menjual motor tersebut kepada salah seorang oknum berbaju hijau. Untuk informasi ini kami akan dalami dan lakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Syafnil.
Kedua pelaku begal ini dijerat Pasal 365 atau pasal 368 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (***)
Komentar Via Facebook :