Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah TA 2024 Pekanbaru Dipertanyakan, Ada Apa Kadis PUPR Edwar?

Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah TA 2024 Pekanbaru Dipertanyakan, Ada Apa Kadis PUPR Edwar?

Pekanbaru - Ketua LSM DPD Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) mempertanyakan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah kota Pekanbaru, Riau, Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 9.297.153.557 Milyar, kemudian sebelumnya dibandingkan dengan TA 2023 dengan anggaran Rp 6.698.281.574.

“Gempur menduga belanja operasional dari program kegiatan tersebut sarat dengan markup atau kita duga tidak sesuai dengan standart satuan harga (SSH) yang telah ditetapkan,” kata Ketua LSM Gempur Prov Riau, Hasanul Arifin, Selasa (28/1/25).

Kegiatan yang pertanyakan Gempur itu, jelas Hasanul Arifin, Sub dalam pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) terpusat skala Perkotaan tepatnya di Kota Pekanbaru.

Rincian tersebut ;

PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH TA 2024 dan TA 2023

KEGIATAN ,pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah kabupaten/kota 

TA 2024 Dengan anggaran, Rp 9.297.153.557 Milyar 


TA 2023 dengan anggaran Rp 6.698.281.574

SUB KEGIATAN : pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) terpusat skala perkotaan.

TA 2024 Dengan anggaran Rp 6.366.030.900 yg terbagi dgn belanja modal instalasi air buangan domestik Rp 5.372.000.000 dan belanja operasi barang dan jasa sebesar Rp 994.030.900 dimana  terbagi sebesar Rp 858.000.000 adalah belanja honorarium tim projek implemenstation unit program hibah air minum dan sanitasi kota Pekanbaru dan Rp 67.000.000 adalah belanja Honorarium penyuluhan atau pendampingan dan Rp 60.000.000 belanja perjalanan dinas dalam kota serta sisanya Rp 8.830.900 belanja barang pakai habis.

TA 2023 Dengan anggaran Rp 4.471.807.200 yg terbagi dengan belanja modal instalasi air buangan domestik Rp 4.200.000.000 dan sisanya belanja operasi ,belanja barang dan jasa  Rp 271.807.200. ( include belanja perjalan dinas, honorarium penyuluhan atau pendampingan , dan belanja barang pakai habis)

Selisih belanja modal TA 2024 dan TA 2023 adalah sebesar Rp 1.172.000.000 atau sebesar 21.82 % .
Selisih belanja operasional TA 2024 dan TA 2023  sebesarRp 722.223.700  atau sebesar 77,6%.

“Bagaimana selisih belanja operasional lebih tinggi daripada selisih belanja modal, ada apa?. Menurut analisis kami terdapat selisih anggaran senilai Rp. 500.000.000. Kita minta APH segera mengusut dan memanggil Kadis PUPR Kota Pekanbaru, sebab jika dibandingkan dengan kasus Videotron di Dinas Kominfo dimana dugaan nilai kerugian negara nya lebih besar itu diusut oleh Kejari Pekanbaru. Maka selayaknya dugaan kasus di PUPR Kota pekanbaru  juga diusut,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, dikonfirmasi tak menjawab.**


Komentar Via Facebook :