Kasus Monitoring dan Menajemen Kontruksi Jembatan Pedamaran 2024 Di Rohil Segera Ke KPK

Kasus Monitoring dan Menajemen Kontruksi Jembatan Pedamaran 2024 Di Rohil Segera Ke KPK

Pekanbaru - Sederet gebrakan KPK di Riau mendapat apresiasi yang setinggi-tingginya warga terutama dari ketua DPD LSM GEMPUR Riau. Bahkan Hasanul Arifin atau dipanggil Bung Arif juga akan segera melaporkan kasus yang beberapa waktu lalu sudah tayang di media, yaitu tentang dugaan kegiatan fiktif di dinas PUPRPKPP Provinsi Riau tahun anggaran 2024 lalu.

“Iya benar, hari ini saya sudah sudah bertemu dan berdiskusi dengan teman-teman dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB), dimana dalam diskusi itu kita samakan persepsi bahwasanya kita sepakat untuk mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi yang ada di Riau. Maka tadi dalam pertemuan saya sudah minta kepada teman-teman dari APMRB untuk segera melaporkan hasil temuan kita ini kepada KPK di Jakarta pada Senin 3 Februari mendatang,” kata Bung Arif, Selasa (28/1/25).

Adapun dugaan korupsi ini kata Bung Arif, “yaitu dugaan korupsi kegiatan monitoring dan manajemen konstruksi pada jembatan padamaran II Rokan hilir Riau Ta 2024 lalu”.

“Kita menduga output kegiatan ini tidak ada dan kita duga ini kegiatan fiktif atau akal-akalan dari pejabat terkait pada dinas PUPRPKPP tersebut yang di duga telah merugikan keuangan negara/daerah.,” tanya.

Karena ulas Bung Arif, “pada saat tahun anggaran 2024 dan juga saat kami turun kelapangan di lokasi tersebut tidak ada kegiatan fisik terhadap konstruksi jembatan padamaran II tersebut.kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dan telah putus kontrak pada Desember 2023 dengan bobot 1 persen”.

“Tadi saya sudah serahkan data - data  dan fakta observasi dilapangan untuk keperluan laporan KPK kepada Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Bersatu, dimana kita minta seluruh pihak yang terlibat,baik kadis,PPK (Kabid Binamarga)serta rekanan penyedia untuk di panggil dan diperiksa KPK,” katanya.

“Laporan kita tepatnya terkait proyek monitoring struktur pemeliharaan berkala jembatan Pedamaran II pada rusda jalan bagan Siapi - Teluk Piyai (Kubu) (lanjutan) di Rohil,” ulasnya.

Kegiatan manajemen konstruksi pemeliharaan berkala jembatan Pedamaran II pada rusda jalan bagan Siapi - Teluk Piyai (Kubu) (lanjutan) kata Bung Arif, diduga fiktif yang dilaksanakan oleh CV. Bintan Agung Konsultan senilai Rp. 2,034 miliar dan PT. Berdikari Consultan senilai Rp. 1,123 miliar pada tahun anggaran 2024 pada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau,” kata Hasanul Arifin.

Dijelaskan Hasanul Arifin, “kedua kegiatan tersebut diduga fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara / daerah sejumlah sekitar Rp. 3,157 miliar. Jumlah itu belum termasuk anggran honor panitia lelang dan lain - lainnya”

Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) mengklarifikasi terkait akan melaporkan kasu Jembatan Pedamaran ini, membenarkan bahwa akan melporkan kasu ini.

“Benar bang apa yang disampaikan Bung Arif kita akan melaporkan kasus itu secepatnya, dokumen dan bukti sudah disampaikannya, semoga kasus ini menjadi perhatian KPK, kegitan kita bukan saja laporan namun juga akan melakukan aksi damai di depan Gedung Merah Putih,” pungkas Indra Gunawan.**


Komentar Via Facebook :