Digelar Selama 14 Hari, Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025

Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen M Iqbal memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (OKLK) di halaman Mapolda Riau, Senin (10/2/2025) pagi. Operasi ini digelar selama 14 hari dan berakhir pada 23 Februari mendatang. OKLK ini bertujuan melakukan cipta kondisi dalam berlalu lintas untuk menekan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, pihaknya mengajak semua pihak terkait untuk berkolaborasi demi menyukseskan OKLK 2025 ini. Menciptakan suasana tertib berlalu lintas merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jangan sampai dari tahun ke tahun angka kecelakaan ini harus kita turunkan secara signifikan. Operasi ini dilakukan dengan semangat persuasif mengedepankan upaya persuasif, edukatif, preemtif dan preventif. Ada juga pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penegakan hukumnamun tetap dilakukan dengan humanis. Penegakan hukum adalah upaya terakhir, kedepankan upaya pencegahan," kata Irjen M Iqbal.
Ditegaskan Irjen M Iqbal, mematuhi rambu-rambu lalu lintas adalah hal yang mutlak untuk menghindari kecelakaan. Kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran dalam berlalu lintas.
"Hak-hak yang mengganggu konsentrasi pengendara bisa mengakibatkan kecelakaan. Oleh karena itu kita imbau secara maksimal. Intinya semua harus ikut aturan lalu lintas," tandasnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nur Hidayat mengatakan, dalam operasi ini pihaknya telah menyiagakan 1.094 personil di seluruh jajaran.
"Personil Polda ada 122 personil kemudian di jajaran sebanyak 972 personil di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau," tutur Kombes Taufiq.
Ada tiga sasaran dalam OKLK ini yakni potensi gangguan, ancaman gangguan dan gangguan nyata. "Tentunya pelanggaran-pelanggaran yang harus kita upayakan dengan cara edukasi. Pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang berakibat fatalitas kecelakaan sperti elawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, balap liar atau melakukan kegiatan atau aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi pengendara," terangnya.
"Dalam operasi iji yang kita kedepankan adalah preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan persuasif 20 persen. Kita lebih mengedepankan imbauan, sosialisasi dan edukasi," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :