Laporannya Dinilai Jalan Ditempat, Radium Sinaga Surati Direktur Ditreskrimum Polda Riau

Pekanbaru - Radium Sinaga, warga Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) terpaksa menyurati Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, untuk meminta keseriusan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan surat dalam jual beli tanah yang dinilai tidak ada perkembangan alias 'jalan ditempat'.
Surat itu telah disampaikan Radium melalui kuasa hukumnya Togu Simbolon SH, Selasa (11/2/2025) ke Polda Riau. Bahkan surat itu telah diterima petugas Pelayanan Terpadu Amri, di Ditreskrimum Polda Riau.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum Radium Sinaga telah menyampaikan surat untuk Direktur Ditreskrimum Polda Riau. Pada intinya, kami ingin Dirreskrimum memberikan atensi atas laporan kasus dugaan pemalsuan dan penipuan, yang telah dilaporkan sejak 4 bulan lalu,"kata Togu.
Togu memaparkan, laporan nomor LP/B/350/X/2024 itu disampaikan pihaknya sejak tanggal 12 Oktober 2024 lalu. Ada dua pihak yang menjadi terlapor yakni inisial JP dan DP. Mereka diduga melanggar Pasal 263 dan atau Pasal 378 KUHPidana.
"Akan tetapi, laporan kami itu seolah tidak ditindaklanjuti dan terkesan jalan di tempat. Pasalnya, sampai saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan dan belum masuk tahapan penyidikan," tegas Togu lagi.
Padahal sambung Togu, pihaknya telah memberikan semua bukti-bukti surat dan keterangan saksi kepada penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau. Hal ini untuk membuktikan adanya dugaan pidana pemalsuan dan penipuan jual beli tanah senilai Rp900 juta, yang dilakukan oleh kedua terlapor.
"Bahkan salah seorang terlapor yakni DP hingga kini belum pernah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya. Ini tentunya menjadi tanda tanya besar bagi kami," ujarnya.
Seharusnya sebut Togu, penyidik bisa melakukan upaya paksa memanggil terlapor jika beberapa kali tidak diindahkan. Karena dinilai telah merintangi proses penyelidikan.
Baca Juga : Rumah Terbakar di Bukit Raya, 1 Penghuni Tewas
Togu menceritakan, kasus dugaan penipuan dan pemalsuan surat itu terjadi pada 21 Desember 2023 silam. Berawal ketika JP menawarkan tanah seluas 4,6 hektar milik DP di Tipak KM 6, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.
"Setelah tawar-menawar dengan klien kami, akhirnya disepakati harga tanah itu senilai Rp900 juta. Kemudian, JP memerintahkan klien kami untuk mentransfer uang itu ke rekening milik DP," ujarnya.
Usai melunasi pembayaran dan menerima bukti kwitansi pembelian, lalu DP meminta Radium untuk mengambil surat tanah itu kepada JP. Ternyata, surat tanah itu masih berbentuk Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK) atas nama orang tua DP yakni, S.A.H Br. Hombing.
"Artinya, tanah itu bukan atas nama DP. Namun DP mengeklaim bahwa semua ahli waris telah setuju dijualnya tanah itu," terang Togu.
Bahkan untuk meyakinkan Radium lanjut Togu, DP menunjukkan surat pernyataan 4 ahli waris yang menyetujui penjualan tanah waris orang tua mereka.
"Akan tetapi, setelah kami konfirmasi ke salah satu ahli waris inisial RSM, ternyata dia tidak pernah menandatangani surat persetujuan jual beli tanah itu. Artinya, telah terjadi dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan ahli waris," ungkapnya.
Namun parahnya lagi ungkap Togu, ternyata tanah itu juga telah disewakan pengelolaannya ke pihak lain. Sehingga korban Radium sampai saat ini tidak bisa menguasai tanah yang sudah dibelinya itu. Oleh karena itu, pihaknya bermohon kepada Direktur Reskrimum Polda Riau agar dapat melakukan proses hükum dan memberikan atensi sesuai peraturan hükum yang berlaku. Sehingga ada kepastian hukum atss laporan tersebut.
"Saat ini penyidik mengaku bahwa belum menindaklanjuti proses penyelidikan dengan alasan terlapor DP, tidak menghadiri atau memenuhi panggilan penyidik. Kondisi ini tentu sangat merugikan kami sebagai pelapor," tutupnya.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan itu. Dia akan mengecek perkembangan laporan ini terlebih dahulu. "Saya cek dulu yah," ungkap Asep singkat melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan.(***)
Komentar Via Facebook :