Modus Tagih Iuran Ronda, Pria Ini Curi Uang di Meja Kasir

Modus Tagih Iuran Ronda, Pria Ini Curi Uang di Meja Kasir

Pekanbaru - Seorang pria pengangguran di Kota Pekanbaru, Riau ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, lantaran nekat mencuri uang tunai di kantor distributor Indosat, Jumat (7/2/2025). Mirisnya, uang tersebut digunakan untuk bermain  judi online dan membayar hutang. 

Tersangka inisial AB (47) nekat mencuri uang di meja kasir admin kantor distributor Indosat di Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, modus pelaku saat itu meminta iuran bulanan ronda. Saat ada kesempatan pelaku mencuri uang tunai sebesaebRp 8,85 juta di meja kasir. 

"Pelaku sering melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus minta iuran ronda malam dan memaksa warga untuk membayar. Saat itu dia meminta kepada kasir kantor untuk membayar uang ronda. Saat kasir beranjakke meja printer,, pelaku langsung mengambil uang tunai yang berada di belakang laptop kasir," tutur Syafnil, Rabu (12/2/2025). 

Usai menggasak uang, pelaku tak langsung pergi. Dia juga meminta uang pungutan liar (pungli) modus iuran ronda malam. Darin pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk main judi online, membayar hutan dan memenuhi kebutuhan sebagai hari-hari. 

"Dia sering pungli mengatasnamakan ronda malam dengan system pembayaran pertahun dengan menyerahkan kwitansi sejumlah Rp 300 ribu pertahun. Wilayah sasarannya Marpoyan Damai - Tuah Madani dan Bina Widya. Dalam rekaman CCTV pelakubterlihat mengambil uang di atas meja sebanyak Rp 8 juta lebih," ungkap Syafnil. 

Saat ini pelalu telah mendekam dibalik jeruji Polsek Bukit Raya dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (*) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :