Skandal Dugaan Perselingkuhan 2 Pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru Terbongkar

Skandal Dugaan Perselingkuhan 2 Pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru Terbongkar

Pekanbaru - Dua pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru digerebek warga karena diduga berselingkuh. Penggerebekan itu langsung dilakukan oleh istri dan suami pasangan masing-masing pada Minggu (16/2/2025) sore disimpang lampu merah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau.

Kedua pegawai itu yakni AN dan RA. Mereka digerebek saat sedang berada di dalam mobil minibus Grand Livina warna hitam. Mobil itu dikendarai oleh RA yang merupakan staf Kantor Imigrasi Pekanbaru. Sedangkan AN yang juga rekan satu kerjanya itu berada di kursi penumpang. 

Aksi penggerebekan itu kemudian viral di media sosial, dimana istri AN inisial KO berteriak dan memecahkan kaca pintu depan bagian kanan mobil tersebut. 

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Reza Pahlevi membenarkan bahwa AN dan RA adalah staf pelayanan di kantor tersebut. Keduanya sudah bekerja cukup lama hampir lima tahun. 

"Memang benar dari video viral yang telah beredar dari media sosia bahwa kedua orang tersebut merupakan petugas atau pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru," kata Reza kepada Beritasatu.com, Senin (17/2/2025). 

Dia menjelaskan, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan secara internal terhadap kedua pegawai tersebut. "Kedua pegawai kami untuk nantinya kami periksa terlebih dahulu terkait kronologi kejadian dan apa tindak lanjut ke depan," tuturnya. 

Saat ini, lanjut Reza, kedua pegawai tersebut tidak masuk kantor untuk bekerja. Dalam waktu dekat keduanya akan dipanggil untuk diperiksa. "Nanti tim akan melakukan pemeriksaan dan memanggil kedua pegawai tersebut," terangnya.
 
Saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru telah menerima laporan dari masing-masing keluarga yang bersangkutan. "Laporan akan kami tindak lanjuti sesuai dari hasil pemeriksaan. Sanksi nanti setelah hasil pemeriksaan karena kita harus melihat hasil pemeriksaan tim internal terlebih dahulu terkait kronologi, keabsahan dan kejadian yang sudah terjadi," pungkasnya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada Beritasatu mengatakan, istri AN inisial KO sudah membuat laporan terkait dugaan penganiayaan karena dalam insiden ini kakinya ditabrak oleh mobil yang di kemudikan RA. 

"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Dimana laporannya korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kita masih menunggu hasil visum. Kakinya ditabrak mobil Grand Livina warna hitam," kata Kompol Bery Juana Putra, Senin (17/2/2025). 

Awalnya, lanjut Bery, korban mengikuti mobil yang dikendarai RA dan AN hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Korban berusaha menghentikan mobil tersebut, namun dia ditabrak. Pelapor sempat memcahkan kaca pintu mobil sebelah kanan. 

"Dari hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan saksi-saksi memang ada pemecahan kaca dari korban diduga ada suaminya di dalam. Ada dua orang di dalam mobil," ungkap Bery. 

Dalam mobil tersebut, ungkap Bery, memang ada dua orang di dalam mobil tersebut yakni AN dan RA. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :