Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 87,6 KG Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Bengkalis

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 87,6 KG Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Bengkalis

Bengkalis - Upaya penyelundupan 87,6 kilogram sabu-sabu dan 51.882 butir pil ekstasi ke Riau berhasil digagalkan oleh Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai. 

Penggerebekan yang diwarnai aksi kejar-kejaran ini terjadi di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/2/2025) dini hari. 

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menegaskan, tidak ada ruang bagi penyelundup narkoba di Riau. Untuk itu, dia meminta jajarannya agar selalu bekerja keras menumpas upaya-upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia. 

"Berkali-kali saya sampaikan, kita akan tindak setegas-setegasnya penjahat-penjahat ini, kejar dan tangkap semua. Saya ingatkan bandar-bandar ini, jangan coba-coba main dan masuk di provinsi yang sangat kami cintai ini," tegas Irjen M Iqbal, Selasa (18/2/2025). 

Menurut Iqbal, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk menumpas peredaran gelar narkotika baik itu melalui jalur laut, darat dan udara. "Akan sangat keras, apa bila membahayakan nyawa petugas dan nyawa orang lain, tembak! Hentikan walaupun harus nyawanya hilang," perintah Iqbal. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, pihaknya telah mengamankan dua kurir atau becak laut yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia. 

"Dua pelaku yang diamankan berinisial JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Mereka berperan sebagai becak laut, atau kurir yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," kata Kombes Putu Yudha. 

Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis. Kemudian dilakukan penyelidikan selama dua minggu di sepanjang perairan Pulau Bengkalis. 

Puncaknya, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim gabungan melakukan patroli laut di perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika. Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru berusaha kabur. 

"Namun, setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, petugas berhasil menghentikan speed boat tersebut dan mengamankan dua pria di dalamnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi,” kata dia.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku menjemput narkotika langsung dari Pantai Malaysia untuk diselundupkan ke wilayah Bengkalis. “Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke wilayah Bengkalis,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :