Pengacara: Selain Disiram, Cut Salsa Juga Dihina di Muka Umum oleh Korban

Pengacara: Selain Disiram, Cut Salsa Juga Dihina di Muka Umum oleh Korban

Pekanbaru - Pengacara Cut Salsa, Daud Pasaribu mengungkapkan, selain melakukan tindakan kekerasan dan penyiraman, kliennya (Cut Salsa) dicecar dengan kata-kata kotor oleh korban di depan orang ramai. Hal ini disampaikan usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (19/2/2025). Agenda persidangan kali ini adalah penyerahan bukti surat mendengarkan keterangan terdakwa terkait laporan AHM. 

"Waktu perkelahian hampir selesai, ada komunikasi lagi, dia (korban) mengeluarkan kata-kata yang memang tidak pantas yang katanya korban tersebut adalah seorang anak. Itu sebenarnya menghina harga diri seseorang, sebenarnya penghinaan verbal, karena disitu banyak orang. Tapi terdakwa tidak mau melapor karena dia merasa masih ada hubungan kekeluargaan," kata Daud. 

Daud menegaskan, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi murni pembelaan diri dari terdakwa. "Itu spontanitas dan manusiawi. Pada prinsipnya terjadi perkelahian itu karena terdakwa membela diri. Terdakwa juga tidak punya kesempatan untuk menghindar dari peristiwa itu. Jambakan terhadap rambut terdakwa ini tidak lepas, maka wajar kalau dia melawan. Terdakwa sendiri juga mengalami luka-luka di leher, lengan, perut dan ditendang juga oleh korban, sehingga satu-satunya cara yang dilakukan terdakwa yaitu melawan," ungkapnya. 

Diungkapnya, korban AHM yang menjadi pelapor kasus dugaan penganiayaan itu ternyata telah berniat menyiram kliennya dengan air mineral. Soal tumpahan air terhadap korban itu merupakan ketidakasengajaan, karena korban duduk dengan kaki menghalangi jalan. 

"Tadi juga sudah diterangkan bahwa terdakwa sudah meminta maaf dua kali. Maaf saya tidak sengaja, bukan maaf saya sengaja. Pada saat terdakwa melangkah menuju tempat duduk ibunya, dia diikuti oleh korban. Karena merasa diikuti, terdakwa meletakkan nampan diatas meja, lalu berbalik badan bertanya kenapa. Lalu korban langsung mengguyur dari atas menggunakan botol aqua yang sudah terbuka," kata Daud. 

Dari peristiwa ini, kita bisa melihat bahwa korban sudah berencana untuk menyiram terdakwa sejak awal. "Botol aqua sudah dibuka dulu dari tempat duduk dia baru menuju posisi terdakwa kemudian mengguyur," lanjut Daud. 

Fakta lain di persidangan kali ini ungkap Daud, setelah diguyur, kemudian terdakwa menepis bahu kanan korban dengan tangan kiri. Akibat tepisan itu, si korban langsung menjambak rambut belakang terdakwa menggunakan tangan kiri. 

"Jambakan ini ternyata tidak lepas,  dari posisi terdakwa pertama disiram sampai terjadi perlawanan oleh terdakwa. Jadi terdakwa harus mempertahankan dirinya dengan melakukan perlawananatau membela dirinya. Itu (jambakan) tidak lepas sampai posisi terdalwa dan korban berada dekat meja korban itu sendiri," beber Daud. 

Kemudian terjadi perkelahian yang tidak seimbang, karena diduga pacar korban turut membantu AHM dengan cara mendorong. "Pada saat didorong, celana terdakwa dipeloroti oleh korban. Pada saat terdakwa memperbaiki celananya, terdakwa juga menerima pukulan," lanjut Daud. 

Diketahui, peristiwa ini terjadi di j.co Mal SKA Kota Pekanbaru pada Desember 2023 lalu. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :