Lahan Swasembada Pangan di Riau Terhalang Perampokan Lahan Oleh Korporasi

Lahan Swasembada Pangan di Riau Terhalang Perampokan Lahan Oleh Korporasi

Opini - Swasembada pangan merupakan kemampuan suatu negara untuk memproduksi pangan yang mencukupi kebutuhan penduduknya sendiri.

Gaungnya Swasembada Pangan sudah menggelegar di seantero Dunia, bahwa Indonesia telah bangkit kembali dan mengulang sejarah Swasembada Pangan (Presiden ke 4 RI), kenyataannya NOL.

Swasembada pangan merupakan fondasi ketahanan pangan Nasional. Swasembada Pangan adalah merupakan Strategis untuk menjaga stabilitas negara sehingga rakyat tidak kelaparan.

Manfaat Swasembada Pangan sendiri ialah membantu menghindari gejolak sosial akibat kekurangan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani lokal, mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi domestik.

Kemudian timbul pertanyaan dalam menangani Krisis pangan Indonesia, apakah pemerintahan Prabowo gerak cepat guna mengantisipasi terhadap kebutuhan pangan rakyat terutama beras tersebut?.

Kita juga tahu bahwa negara (Pemerintah) mempunyai tanggung jawab terhadap kebutuhan hidup rakyatnya. “Itu adalah salah satu tujuan negara”.

Bila kita menyimak fungsi dan tujuan negara dalam mendukung program swasembada pangan maka negara (pemerintah) tidak bisa mengatakan untuk tidak memberikan tanah/lahan pertanian kepada rakyat (petani) .

Pemerintah mempunyai kekuasaan terhadap sumber daya alam (UUD 1945) dan seharusnya segera menarik kembali atau mengembalikan lahan yang telah beralih fungsi tersebut.

Bagaimana swasembada pangan bisa terlaksana ketika hampir mayoritas tanah di Riau telah dieksploitasi oleh perusahaan (korporasi) dimana hampir 50 persen izin mereka tidak sesuai dengan fakta dilapangan (Diminta pemerintah lakukan revitalisasi lahan perusahaan di Riau).

Belum adanya alokasi pencadangan lahan untuk Swasembada Pangan di Riau dikhawatirkan tersedianya bahan pangan (pencetakan sawah) hanya sekedar wacana saja, artinya kalau tidak didukung Presiden Prabowo makanya warga menyebut pidato beliau hanya sekadar “omon-omon”. 

Kebijakan program swasembada pangan tersebut didasari pertumbuhan penduduk yang tinggi di Riau berkisar rata-rata 5,23 persen per tahun, tentunya membutuhkan persediaan pangan yang sangat besar, sementara selama lima tahun terakhir perkembangan produksi pangan dan holtikultura di Riau masih belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Saat ini berdasarkan data jumlah keluarga miskin di Riau berjumlah 10,63 persen dimana 70,3 persen di antaranya adalah rumah tangga miskin yang bekerja di sektor pertanian.

Menyadari kondisi tersebut maka perlu dilakukan suatu terobosan dalam hal pengentasan kemiskinan dengan menggalakkan swasembada pangan.

Bappeda Riau menjelaskan beberapa permasalahan utama jaringan irigasi di Riau yaitu pemanfaatan lahan irigasi belum berjalan optimal, terjadi degradasi fungsi jaringan irigasi akibat banyaknya kondisi jaringan yang mengalami kerusakan, serta banyak terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan dan Akasia.

Guna mewujudkan swasembada pangan di Riau, selayaknya Pemprov Riau sudah memikirkan mencegah alih fungsi lahan, menciptakan produktifitas dan peningkatan pendapatan masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, seperti jaringan irigasi dan lainnya, seperti yang dilakukan MKGR Riau di Dusun IV Palembayan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar. 

Oleh karena itu Pemprov Riau sangat mengharapkan program Operasi Pangan Riau Makmur dapat mendukung ekonomi kerakyatan.

Disinyalir bahwa instansi terkait pun bersikap “acuh tak acuh” dan tidak dapat mengambil suatu kebijakan karena tidak ada tersedia anggaran dan tidak ada  dalam Tupoksi, namun ketika MKGR ingin melakukan program swasembada pangan justru terhalang oleh perampokan lahan oleh korporasi.

Semoga pembuat kebijakan SADAR bahwa untuk melakukan swasembada pangan WAJIB ADA TANAH / lahan pertanian.Mendukung program pemerintah ini, maka MKGR Riau telah mencadangkan lahannya untuk Swasembada Pangan di Kabupaten Kampar, namun sayang program ini terhalang oleh perusahaan tanaman industri.**


Komentar Via Facebook :