Terkait Isu Miring Penggunaan DD Sungai Segajah Kubu, "Ini Tanggapan BPKep dan Kaur Desa

Terkait Isu Miring Penggunaan DD Sungai Segajah Kubu, "Ini Tanggapan BPKep dan Kaur Desa

Foto : Saat acara Musrenbangdes Sungai Segajah dan Foto BPKep dan Kaur Desa

Rokan Hilir - Menyikapi adanya  pemberitaan di beberapa media Online terkait isu miring terhadap Pj Datin Penghulu Sungai Segajah Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir - Riau, kembali Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) dan Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Sungai Segajah menilai pemberitaan di media tersebut terkesan tendensius dan menyudutkan pihak aparat Desa Sungai Segajah .

 BPKep Sungai Segajah Syarifuddin mengatakan pemberitaan itu terkesan ada penggiringan opini yang berlebihan yang  berpotensi menimbulkan keresahan di tengah  masyarakat baik secara pribadi maupun bagi pemerintahan desa dalam hal  penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.

" Saya  BPKep, selaku pengawas internal Desa, seluruh tahapan mekanisme dalam penggunaan anggaran DD mulai dari Penyusunan. Perencanaan dan  Penyaluran DD seluruhnya transparan  berdasarkan hasil  musyawarah Desa, sesuai mekanisme aturan  yang ada. " Paparnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu, ,(26/02/2025) 

 " Saya heran kenapa dalam berita terkait anggaran Pembangunan seperti  Jembatan JNP disebutkan ada diduga Mark-UP  harusnya dari besi tapi fakta dari kayu,  ini tidak benar , bahwa jembatan itu ada besi coor nya , ada kayu atau papan  itu untuk mal nya saja  " kata Syarifuddin.

Selain itu seperti Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Bunga Melati. saat ini sudah di fungsikan dengan baik ,Penanaman kebun Nanas lebih kurang dua hektar juga terawat dengan baik , dan Pengadaan Sapi serta penyaluran Dana BLT TA 2024, seluruh mekanisme tahapan penggunaan dan penyaluran Dana  itu sudah kami lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku." Tegasnya .

 " Jadi secara mekanisme semua kegiatan penggunaan DD yang dilaksanakan telah melalui prosedur yang jelas dan diawasi oleh pihak konsultan. " Ujarnya heran yang menilai pemberitaan di media itu terkesan menyudutkan PJ.Datin Penghulu serta seluruh perangkat Desa sungai Segajah .

Safaruddin lebih lanjut mengatakan  setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan , PJ Datin Penghulu Sungai Segajah bersama BPKep, dan pendamping desa selalu kita awasi,  baik dalam pekerjaan maupun LPJ demi memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun kegiatan fiktif dalam penggunaan Dana Desa.," tegasnya .

Hal yang sama juga dikatakan  Syahroman selaku Kaur Perencanaan dan pembangunan desa Sungai Segajah , mekanisme tahapan pembangunan proyek dan penyaluran anggaran DD  dikampung kami sudah sesuai prosedur , dan setiap ada pelaksanaan kegiatan dilapangan kita selalu turun kelokasi untuk memantau pekerjaan tersebut. " Ujarnya. 

Saya selaku Kaur Perencanaan Pembangunan Desa menurut saya mekanisme penggunaan desa di kampung kami selalu di masyarakat dan transparan , saya selalu melakukan  pengecekan bersama aparat lainnya apakah proyek pembangunan dan penyaluran anggaran desa sudah sesuai dengan perencanaan yang di sepakati , " Ungkapnya .

Dari keterangan yang disampikan BPKep dan Kaur Desa ini menguatkan bahwa keterangan PJ Datin Penghulu Sungai Segajah sebelumnya yang mengatakan bahwa mekanisme penggunaan dan penyaluran dana desa sudah dilakukan secara transparan, BPKep dan Kaur Desa ini berharap bahwa pemberitaan isu miring terkait penggunaan DD tahun 2024  tersebut tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. " Harapnya .

 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :