Sebut Izin Perusahaan PT. EMJ "Bodong" Ini Tanggapan Legal Perusahaan Kepada DPRD Rohil

Sebut Izin Perusahaan PT. EMJ "Bodong" Ini Tanggapan Legal Perusahaan Kepada DPRD Rohil

Kegiatan Makan Bergizi Gratis Bersama Kodim 0321 Rohil di SDN 007 Desa Mukti Jaya

Rohil  – Menanggapi isu pemberitaan yang beredar terkait penutupan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Erakarya Mukti Jaya 
(PT EMJ) oleh Ketua Komisi B DPRD Rokan Hilir karena diduga  perusahaan tidak memiliki izin lengkap, Divisi Legal perusahaan, Cassarolly Sinaga, S.H., M.H., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk menutup atau membuka pabrik bukan berada di ranah DPRD Rokan Hilir (Rohil).

"Agak aneh ya, karena setahu saya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tugas dan kewenangan DPRD adalah dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tidak ada kewenangan langsung bagi DPRD untuk menutup pabrik PKS," ujar Cassarolly kepada awak media.

Ia juga mengkritisi pernyataan yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan dapat dibekukan operasionalnya. Menurutnya, pernyataan seperti itu dapat menciptakan kesan negatif di masyarakat.

"Saya berharap DPRD Rohil tidak mengancam-ancam untuk membekukan operasional pabrik atau menyebut perusahaan bodong tanpa dasar yang jelas. Pernyataan seperti itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Mereka adalah wakil rakyat untuk semua warga Rokan Hilir, bukan hanya untuk sekelompok orang atau kepentingan tertentu. Lebih baik dilakukan penelitian dan telaah mendalam sebelum mengambil kesimpulan," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan terkait perizinan, Cassarolly memastikan bahwa PT EMJ memiliki dokumen yang lengkap.

"Semua izin kami lengkap, mulai dari pembelian lahan hingga pendirian pabrik. Kami akan memaparkan semua dokumen saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Rohil pada Kamis, 6 Maret 2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Cassarolly juga memaparkan bahwa PT EMJ, meskipun baru beroperasi selama kurang lebih satu tahun, telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat sekitar.

"PT EMJ telah banyak melakukan kegiatan positif, seperti program Makan Bergizi Gratis bersama Kodim 0321 Rohil yang diikuti sekitar 400 siswa SDN 007 Mukti Jaya, santunan anak yatim, dan dalam waktu dekat akan mengadakan Panen Raya bersama masyarakat setempat," ujarnya.

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2025, PT EMJ juga berencana melaksanakan program Berbagi Kasih dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak-anak yatim di Desa Mukti Jaya serta sekitarnya.

"PT EMJ akan terus berkontribusi bagi masyarakat Rokan Hilir, khususnya warga di sekitar pabrik, dengan menggalakkan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat," tutup Cassarolly.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami posisi perusahaan secara objektif dan mengedepankan dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan berbagai isu yang ada.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :