Santri di Ponpes Darul Ulum Kuansing Diduga Dianiaya Pakai Tang, Orang Tua Datangi Polda Riau

Santri di Ponpes Darul Ulum Kuansing Diduga Dianiaya Pakai Tang, Orang Tua Datangi Polda Riau

Pekanbaru - Seorang santri di Pondok Pesantren (ponpes) Darul Ulum Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga mengalami tindakan kekerasan (bullying) oleh pengasuh dan pengurus. 

Wakil Ketua Umum DPP Germas PPA, Rika Parlina mengatakan, korban inisial PA (13) diduga dianiaya dua orang tersebut dengan menggunakan tang. Peristiwa itu terjadi pada 6 Januari 2025 lalu. Pelaku dugaan penganiayaan itu ada dua orang dewasa. Hal ini disampaikan Rika usai mendatangi SPKT Polda Riau bersama orang tua korban untuk meminta keadilan. 

"Awalnya kami diberitahu oleh paman korban bahwa keponakannya dianiaya. Dianiayanya pakai tang dan membuat laporan ke Polsek Logas Tanah Darat," kata Rika, Selasa (11/3/2025). 

Seiring berjalannya waktu, laporan tersebut belum menemui titik terang. Pasalnya pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka tidak ditahan. "Kenapa, ini kan anak dan pelakunya borang dewasa dan sekarang anak ini mengalami trauma. Tiap pagi pusing, kadang muntah. Memang anak ini kelihatan sehat tapi kita tidak tau efek dari kepala yang dipukul?," ujar Rika. 

Seusai kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk menjalani pengobatan yang di dampingi pihak Polsek dan membuat laporan. 

"Saya berharap di Polsek Logas ini pelaku bisa pelaku ditahan, agar memberikan contoh efek jera bahwasanya tidak boleh adanya tindakan kekerasan di ponpes," lanjut dia. 

Laporan di Polsek Tak Ada Kejelasan
Sewaktu membuat laporan di Polsek, Germas PPA telah mengkonfirmasi ken penyidik di Polsek apakah kasus tersebut bisa ditangani. "Kalau tidak bisa dilimpahkan saja ke Polres, karena kasus PPA itu unitnya ada di Polres, tapi pihak Polsek meyakinkan bahwa kasus itu bisa ditangani oleh mereka, seperti inilah jadinya," ujar Rika. 

Untuk itu, Germas PPA dan pihak keluarga korban menjumpai Kabag Wasidik Polda Riau untuk meminta keadilan. "Kenapa sampai sekarang pelaku belum ditahan dan setiap ditanya ke penyidik, kami selalu pendamping penyidik menjawabnya ketus," tutur Rika. 

Diungkap Rika, dirinya merasa heran karena korban PA telah dilaporkan ke Polres Kuansing terkait kasus dugaan pencabulan. "Kita bikin laporan pada 9 Januari sedangkan laporan anak itu pada awal Februari yang didampingi pihak pondok. Yang saya heran kan disini kenapa berkasnya sampai sekarang belum dilimpahkan juga," kata Rika. 

Ibu korban, Ade Etnis Suryani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 6 Januari lalu. Saat itu anaknya PA digiring ke ruangan kosong selepas ibadah salat Magrib. "Disitulah (korban) kepalanya dipukul pakai Tang dan dadanya dijepit lalu ditarik pakai Tang sampai kulitnya terlepas," beberapa Ade. 

Dia menyayangkan kedua pelaku hingga saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran dengan status tersangka. "Hari ini melapor ke Polda Riau. Harapan saya sebagai orang tua ingin minta keadilan yang se adil-adilnya dengan arti kata si pelaku ditahan. Anak kita dititip di pondok pesantren untuk menuntut ilmu buka  untuk dianaya," tegasnya. 

Dia berharap dengan pelimpahan kasus ke Polda Riau, para pelaku segera ditahan dan korban memperoleh keadilan. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :