Mangkir Mantan Kades Batu Gajah Dipanggil Polisi Lagi, Buktikan Merambah Lahan Konservasi Selayaknya PTPN Dimintai Keterangan

Pekanbaru - Kali ini mantan Kepala Desa (Kades) Batu Gajah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau, Junaidi alias Juned, tak bisa mengelak lagi karena diduga ikut serta telah merambah lahan konservasi dan menerbitkan surat diatas kawasan.
Juned merupakan karyawan PTPN IV region III yang beralamat di Desa Baru Gajah ini sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Kampar, untuk mempertanggungjawabkan Dana Desa.
Beberapa kali dipanggil Ditreskrimsus Polda Riau, sebelumnya mantan Kades dikabarkan mangkir, namun kali ini tepatnya besok, Kamis (13/3/25) Juned dipanggil lagi.
Juned dipanggil atas laporan perusahaan PT PSPI, karena terindikasi nekat jual kawasan hutan konservasi/ lindung dalam lokasi izin PT PSPI, mantan Kepala Desa (Kades) Batu Gajah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.
Sebelumnya juga Juned telah dipanggil hari Kamis (5/9/24) lalu ke Markas Polda Riau dengan surat panggilan No ; B/1848/IX/2024/Ditreskrimsus tertanggal 3 September 2024, untuk dimintai keterangan.
“Kabarnya mantan Kades ini belum memenuhi panggilan Polisi,” kata narasumber pada media ini, Selasa (10/9/24).
Berdasarkan surat laporan Polisi, “dalam kegiatan tersebut Juned dibantu oleh Wira Kesuma selaku oknum Ketua RT yang disinyalir yang mengeluarkan SKT atau surat tanah dalam kawasan lindung.
“Surat SKT itu diterbitkan kepada salah satu pembeli lahan tersebut yang bernama Boimin,” kata sumber yang bisa dipercaya.
Saat di tanyakan hal tersebut, dibenarkan oleh pihak PT PSPI bahwa letak posisi lahan yang diperjualbelikan oleh mantan kades dan ketua RT itu berada dalam kawasan konservasi PT PSPI.
“Mungkin merasa dirugikan pihak PT PSPI pada tanggal 15 Agustus 2024 kemarin melayang surat ke Polda Riau, melaporkan Juned dan Wira Kesuma serta si pembeli lahan Boimin,” demikian ungkap narasumber ini.
Infonya, Polda Riau melalui Ditreskrimsus telah melakukan pemanggilan terhadap Juned, Wira Kesuma dan Boimin, dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dari PT PSPI”.
Mantan Kades Batu Gajah dan ketua RT serta Boimin ini sendiri dihubungi belum menjawab, apalagi beberapa nomor mereka sering berganti, sementara saudara mantan Kades menyatakan pemanggilan Polda Riau itu hoax.
Informasi untuk penyidik Juned selalu membawa nama PTPN IV untuk berlindung sementara di lokasi yang diperjual belikan merupakan kawasan Konservasi yang tidak seharusnya ditanam sawit, “selayaknya Polda Riau juga memanggil pihak atau petinggi PTPN IV untuk klarifikasi merambah lahan konservasi untuk lahan sawit (pemodal PTPN)”.
“Sampai saat ini keluarga Juned (anaknya bernama Fauzi) selalu memanen dan menjual buah sawit dalam kawasan konservasi itu dengan dalih perintah oknum PTPN IV, padahal saat ini lahan tersebut akan dihijaukan oleh Yayasan Sahara. Kasihan Yayasan ini terus di intimidasi pihak Fauzi, tolong pak Polisi proses Juned dan fauzi anaknya hingga tuntas,” katanya.
Konfirmasi salah seorang petinggi pihak PTPN IV region III, menjawab kalau buah sawit dalam lahan tersebut tidak pernah ditampung PKS PTPN, “pertanyaanya kemana Fauzi menjual sawit tersebut?,” kata sumber di lokasi lahan konservasi PT PSPI tersebut.
Untuk saksi dugaan kejahatan yang dilakukan Fauzi dan Juned, selayaknya Polda Riau juga memanggil, mandor operasional 5 PTPN di Desa Batu Gajah, Aritonang yang merampas lahan PSPI seluas 3 hektar, Ujang sebagai Krani PTPN di Avdeling 4 yang juga merampas 5 hektar, Miswanto karyawan PTPN, Marno, “Fauzi hansip PTPN yang merupakan anak mantan kades yang banyak menguasai lahan tersebut, dan beberapa oknum PTPN dari avdeling Desa Sei Batu Langka,” kata pemanen mereka.
Kemudian untuk membuktikan kalau mereka (Juned Cs) bekerja sama dengan pembeli, atau penampung buah sawit ilegal silahkan panggil penampungnya bernama Dayat. “Juned sendiri sebelumnya merupakan krani produksi PTPN”.
Tragisnya bukan saja “merampas” mereka juga tega memanen tandan sawit yang masih berwarna hitam, namun untuk mengelabui petinggi PTPN IV ini mereka dibawah diduga membuat laporan sesama mereka saja (Juned Cs) untuk kongkalingkong mengelabui PTPN IV.
“Setiap panen di lahan konservasi PT PSPI, dijaga oleh Fauzi yang mengaku adalah Hansip PTPN,” pungkasnya. **
Komentar Via Facebook :