Modus Gandakan Kunci, Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sukajadi

Modus Gandakan Kunci, Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sukajadi

Pekanbaru - Polsek Sukajadi mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus menggandakan kunci. Ketiga pelaku inisial FA, B dan IAS ditangkap di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, kejadian bermula pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Cut Nyak Meutia, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi. Pelapor, Viarick Wilyanda, korban seorang mahasiswa berusia 20 tahun, melaporkan bahwa sepeda motor Suzuki Spin 125 CC miliknya dengan nomor polisi BM 6810 JV hilang setelah diparkir di lokasi tersebut. 

 

Motor tersebut raib saat ia hendak pulang usai berkunjung ke kawasan tersebut bersama dua temannya. Penangkapan dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal, melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan yang diterima. 

 

Pada Jumat pagi, 7 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di Jalan Cengkeh. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin 125 CC bernomor polisi BM 6810 JV.

 

“Dalam proses interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka, korban dan pelaku saling mengenal. Kerugian yang dialami pelapor ditaksir mencapai Rp4 juta. Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun,” terang Kompol Jorminal Sitanggang.

 

Barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterkaitan ketiga pelaku dengan kasus serupa di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan warga,” ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :