Payung Elektrik 42 Miliar di Mesjid An-nur Pekanbaru Rusak Parah dan Terbengkalai

Payung Elektrik 42 Miliar di Mesjid An-nur Pekanbaru Rusak Parah dan Terbengkalai

Pekanbaru - Payung elektrik di Mesjid Raya Annur, Kota Pekanbaru, Riau rusak parah dan terbengkalai. Payung elektrik yang meniru Mesjid Nabawi ini rusak sejak satu tahun belakangan. Sejak dibangun pada 2022 lalu, enam unit payung elektrik di mesjid milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini terus bermasalah. Mulai dari terpal yang robek, hingga mesin rusak yang membuat payung tak kembang. 

Pantauan di lapangan, payung itu telah rusak sejak sebelum Hari Raya Idul Adha 2024 lalu. Di salah satu payung terpampang tulisan under maintenance. Hingga bulan suci Ramadan 2025 ini, payung tersebut masih rusak dan terbengkalai. 

Tiang-tiang nya terlihat mulai berkarat dan terpal payung sudah mulai menghitam akibat pengaruh cuaca. Sejak rampung dibangun, payung elektrik ini hanya beberapa kali saja beroperasi. 

Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa Pemprov Riau akan mempertimbangkan untuk menganggarkan perbaikan payung elektrik seharga Rp 42 miliar lebih itu. 

"Terus terang saja dari kemarin sudah diperiksa Polda dan Kejati Riau dan ini sudah kita ambilkan tenaga ahli dari universitas, kenapa ini bisa terjadi, kenapa ini. Itu ada dalam rekomendasi (tenaga ahli). Nanti ini kita lihat, kita pelajari, inshaallah kita perbaiki tahun ini, kalau duitnya cukup," kata SF Hariyanto kepada Beritasatu.com, Senin (17/3/2025). 

Dibanding dengan mesjid lain, payung elektrik Mesjid An-Nur Riau terlihat kurang bagus dan tidak kuat. Untuk itu SF Hariyanto akan meminta rekomendasi dari tenaga ahli dari UI dan ITB agar dapat menentukan langkah selanjutnya. 

"Disitulah rekomendasi desainnya, dimana salahnya. Yang saya dengar payung itu panjangnya kan 22 meter, kecepatan angin melebihi jadi bisa patah. Kita tunggu rekomendasi dari ahli UI, ITB," pungkasnya. 

Diketahui, proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

PT Bersinar Jesstive Mandiri memenangkan tender proyek payung elektrik Masjid An-Nur dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 40,7 miliar. Dalam pengerjaannya, proyek enam payung elektrik ini molor dari kontrak awal yang harusnya selesai pada akhir Desember 2022. Karena tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga 16 Februari 2023.

PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret 2023. Namun, lagi-lagi perusahaan ini gagal melaksanakan pengerjaan proyek tersebut hingga akhirnya di-blacklist dan pemutusan kontrak. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :